Sakit Jantung, Surya Darmadi Hanya Mampu Jawab 9 Pertanyaan Kajagung

Dilarikan ke rumah sakit Kejaksaan.

Jakarta, IDN Times - Surya Darmadi, tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp78 triliun hanya mampu menjawab sembilan pertanyaan, saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (18/8/2022). 

Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengungkapkan alasan Surya hanya mampu menjawab sembilan pertanyaan penyidik Kejagung, lantaran kondisi fisik kliennya tidak baik.

“Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan, namun mengingat fisiknya, kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan,” kata Juniver, di Kejagung, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Pengacara: Surya Darmadi Siap Diperiksa KPK

1. Pemeriksaan Surya Darmadi ditunda

Sakit Jantung, Surya Darmadi Hanya Mampu Jawab 9 Pertanyaan KajagungTerduga korupsi, Surya Darmadi usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (18/8/2022). (dok. Kapuspenkum Kejagung)

Akibat kondisi tersebut, kata Juniver, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi tak dilanjutkan. Surya diketahui memiliki penyakit jantung akut, dan sudah disampaikan juga soal penyakit ini kepada Kejagung.

 “Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger (RS Adhyaksa) di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan,” kata dia.

2. Pemeriksaan lanjutan menunggu kondisi kesehatan Surya Darmadi pulih

Sakit Jantung, Surya Darmadi Hanya Mampu Jawab 9 Pertanyaan KajagungTerduga korupsi, Surya Darmadi usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (18/8/2022). (dok. Kapuspenkum Kejagung)

Juniver mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan saat kesehatan Surya Darmadi sudah membaik. Dia berharap agar kondisi kliennya segera pulih.

“Kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisinya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Diburu KPK Tapi Serahkan Diri ke Kejagung, Apa Alasan Surya Darmadi

3. Surya Darmadi tiba di Indonesia pada 15 Agustus 2022

Sakit Jantung, Surya Darmadi Hanya Mampu Jawab 9 Pertanyaan Kajagungilustrasi Surya Darmadi (IDN Times/Aditya Pratama)

Surya Darmadi tiba di Kejagung pada 15 Agustus 2022, sekitar pukul 10.35 WIB. Dia merupakan pendiri PT Duta Palma Surya Darmadi. 

Tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya