Usulan Integrasi Tarif LRT, MRT dan TransJakarta Batal Diputuskan

Plafon maksimal diusulkan Rp10 ribu

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi terkait rencana integrasi tarif transportasi dalam program JakLingko. Tarif transportasi yang diusulkan untuk disatukan yaitu LRT, MRT dan TransJakarta.

Ismail mengatakan rekomendasi belum bisa diberikan karena banyak pihak yang tidak memenuhi undangan rapat di Komisi B DPRD DKI Jakarta.

“Disayangkan banyak pihak yang harusnya hadir untuk menentukan (tarif) namun tidak hadir. Maka saya putuskan pada siang hari ini kita cukup mendengarkan paparan hasil kajian dan belum memutuskan rekomendasi,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).

1. Ini usulan tarif yang diberikan DTKJ

Usulan Integrasi Tarif LRT, MRT dan TransJakarta Batal DiputuskanIlustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Arief Rahmat)

Sesuai Pasal 136 ayat 3 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tarif yang ditetapkan Gubernur harus merupakan usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Dalam rapat bersama Komisi B, anggota Komisi Tarif dan Pembiayaan DTKJ Abdul Ghofur memaparkan hasil kajiannya untuk tarif integrasi tiga multi moda Transjakarta, LRT dan MRT. Tarif yang diusulkan boarding charge moda awal sampai dua kilometer sebesar Rp2500, lalu sampai 17 kilometer selanjutnya dikenakan Rp500 per kilometer, dan plafon maksimal Rp10 ribu.

“Kajian tersebut kami dapatkan dari melakukan survei pada 25 sampai 27 Juli 2021 secara daring dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat pengguna transportasi. Juga telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 3 Pilar Integrasi pada 28 Agustus dan 29 Juli 2021 secara daring,” ucapnya.

Baca Juga: TransJakarta Bakal Buka Bus Academy buat Tambah Keahlian Pengemudi

2. Penetapan tarif integrasi perlu dibarengi mutu layanan angkutan umum

Usulan Integrasi Tarif LRT, MRT dan TransJakarta Batal DiputuskanIntegrasi kartu dan aplikasi JakLingko Indonesia (dok. Youtube JakLingko Indonesia)

Selain itu, kajian DTKJ juga memberikan sejumlah catatan dan saran sebelum Gubernur DKI menetapkan tarif integrasi. Di antaranya yaitu perlunya melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan tujuan utama program ini, sehingga dapat meningkatkan jumlah penggunanya. 

Lalu, perlunya kajian khusus mengenai struktur tarif, terutama tarif khusus kepada penerima seperti kaum disabilitas, penduduk senior (manula) dan pelajar.

“Penetapan tarif integrasi juga perlu dibarengi dengan meningkatkan mutu layanan angkutan umum, khususnya terkait indikator On Time Performance (OTP), durasi waktu tunggu, head way semakin pendek, dan total waktu tempuh,” ucap Abdul Ghofur.

3. Diikuti dengan integrasi operasional antarmoda dan operator

Usulan Integrasi Tarif LRT, MRT dan TransJakarta Batal DiputuskanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Terakhir, penetapan tarif integrasi diminta harus diikuti dengan integrasi operasional yang terpadu antarmoda dan antaroperator penyelenggara. Terutama menyangkut kesesuaian jadwal, jumlah armada dan kapasitas antarmoda berbasis rel yang memiliki kapasitas tinggi dengan moda berbasis jalan di titik perpindahan.

“Hal ini untuk memberikan efisiensi waktu perpindahan dan total waktu tempuh secara keseluruhan,” tandasnya.

Baca Juga: MRT Lepas Tanda Jarak dan Berlakukan Kapasitas 100 Persen

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya