Wagub DKI Ajak Pengusaha yang Keberatan UMP Naik Rp225 Ribu Dialog

Silakan disampaikan, duduk dan berdialog

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengajak pengusaha yang keberatan mengenai kenaikan upah minimim provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp225 ribu berdialog. Ia meminta pengusaha juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

"Kalau pengusaha nanti ada yang keberatan silakan disampaikan, kita bisa duduk, diskusi, dialog," kata Riza kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

1. Pengusaha dan buruh harus sinergi

Wagub DKI Ajak Pengusaha yang Keberatan UMP Naik Rp225 Ribu DialogMassa mahasiswa ricuh dengan polisi saat demo buruh pada Sabtu (1/5/2021). (IDN Times/Sandy Firdaus)

Riza menuturkan buruh dan pengusaha harus dapat bersinergi. Begitupun, kata dia, dengan pemerintah.

"Pengusaha tidak bisa tanpa buruh, buruh tidak bisa tanpa pengusaha, semua ini harus bersinergi, bekerja sama, begitu juga pemerintah," tutur dia.

Riza menegaskan revisi kenaikan UMP DKI 2022 didasari azas keadilan. Sebab, selama delapan tahun terakhir, UMP selalu naik mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: UMP DKI Naik Rp225 Ribu, Anies: Rasional buat Buruh dan Pengusaha

2. UMP DKI jika sesuai PP 36/2021 hanya naik Rp37 ribu

Wagub DKI Ajak Pengusaha yang Keberatan UMP Naik Rp225 Ribu DialogANTARA FOTO/Galih Pradipta

Semula, UMP DKI Jakarta pada 2022 ditetapkan naik hanya 0,85 persen. Angka ini didapatkan dari formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Jika kenaikan hanya 0,85 persen, UMP DKI Jakarta hanya naik sekitar Rp37 ribu.

Kemudian, pada Sabtu 18 Desember 2021, Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen. Dengan begitu, nilai UMP 2022 naik sekitar Rp225 ribu, dari Rp4.416.186 menjadi Rp4.641.854.

3. Ekonomi tahun depan diproyeksikan tumbuh 4,7 persen sampai 5,5 persen

Wagub DKI Ajak Pengusaha yang Keberatan UMP Naik Rp225 Ribu DialogKurva pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2020. (IDN Times/Aditya Pratama)

Landasan dasar Anies merevisi UMP adalah sentimen positif pertumbuhan ekonomi tahun depan. Berdasarkan kajian Bank Indonesia, tahun depan ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Di sisi lain, inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen) dan proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.

Baca Juga: Pengusaha Ancam Gugat, Wagub DKI: UMP Naik Demi Kepentingan Rakyat

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya