Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI Jakarta

Berlaku untuk wilayah aglomerasi

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memiliki enam lokasi isolasi terpusat untuk menampung pasien COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memperbolehkan warga non-KTP DKI, khususnya di wilayah aglomerasi yakni Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang, untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Sebetulnya ini kan untuk kemanusiaan, ya. Kita gak pernah membedakan kalau daerah mereka masih tidak ada atau penuh, tentu kita pasti membantu,” kata Riza, kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Satgas: DKI Jakarta Sumbang 42 Persen Kasus COVID-19 Nasional

1. Enam lokasi isolasi terpusat di Jakarta

Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI JakartaSuasana Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (15/6/2021) (ANTARA/Yogi Rachman)

Saat ini, enam lokasi isolasi terpusat berada di Cik Mansion, Graha Wisata Ragunan, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), LPMP, Masjid Raya KH Hasyim Ashari, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka.

Dari keseluruhan fasilitas yang ada, jumlah tempat tidur yang disediakan ada 921 unit. Saat ini, kata Riza, yang terpakai baru 47 unit.

“Dari 921 bed, yang terpakai baru 47 bed. Jadi masih banyak yang sisa ya,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

2. GOR akan dimanfaatkan jika ada peningkatan kasus COVID-19

Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI JakartaGubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan nama baru untuk Gelanggang Olahraga (GOR) Rorotan, menjadi GOR Sekda Saefullah, pada Kamis (16/9/2021). (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji, mengatakan apabila jumlah pasien semakin meningkat, pihaknya akan memanfaatkan GOR yang tersebar di beberapa wilayah.

"Memang selama ini kita hanya tampilkan enam dulu, kemudian yang dua tadi di Penggilingan dan Rusun Cengkareng itu kan memang di-take over oleh BNPB. Jadi itu sifatnya juga stand by saja," kata Isnawa, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: BOR Rumah Sakit COVID-19 di DKI Jakarta Naik Lagi Jadi 61 Persen

3. Sebaran pasien COVID-19 di Jakarta

Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI Jakartailustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id per Selasa (15/2/2022), dari 83.969 kasus aktif COVID-19, yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 20.748 orang, sedangkan yang menjalani isolasi mandiri 63.221 orang.

Sedangkan, jumlah orang yang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 50 orang dalam satu hari, sehingga jumlah kematian menjadi 14.135 orang. Secara kumulatif, kasus di DKI Jakarta mencapai 1.082.965 orang, dengan angka kesembuhan 984.861 orang.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya