Ada Mafia Minyak Goreng hingga Omicron Siluman di 19 Provinsi

Mendag Lutfi mengaku tidak bisa melawan mafia minyak goreng

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan M Lutfi menyebut kelangkaan minyak goreng karena ulah mafia. Di antaranya, ada dugaan diselundupkan ke luar negeri. Pemerintah pun tidak bisa melawan. 

Tak hanya soal mafia minyak goreng, pembaca IDN Times sepanjang Kamis 17 Maret 2022 juga menyoroti kasus investasi ilegal yang melibatkan influencer Indra Kenz alias Indra Kesuma dan kasus yang menimpa pemilik kebab Baba Rafi.

Terdeteksinya kasus omicron siluman di 19 provinsi dan pembubaran tiga BUMN juga jadi perhatian. Semua artikel dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

Benarkah mafia selundupkan minyak goreng ke luar negeri

Ada Mafia Minyak Goreng hingga Omicron Siluman di 19 ProvinsiMenteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memeriksa ketersediaan minyak goreng, Selasa (15/3/2022). (dok. Biro Humas Kemendag)

Mendag Muhammad Lutfi menduga ada oknum yang menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Kondisi itu disebut jadi salah satu biang kerok kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Lutfi berspekulasi ada oknum-oknum yang seharusnya menyediakan konsumsi minyak goreng ke industri untuk dikonsumsi masyarakat, namun justru diselundupkan ke luar negeri. Simak pernyataan lengkap Lutfi di sini.

Baca Juga: IDI: 751 Dokter Meninggal akibat COVID-19 Selama Pandemik

Erick Thohir akhirnya membubarkan tiga BUMN

Ada Mafia Minyak Goreng hingga Omicron Siluman di 19 ProvinsiMenteri BUMN, Erick Thohir (dok. Tim Publikasi Erick Thohir)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir resmi membubarkan tiga perusahaan pelat merah yang sudah lama tak beroperasi. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Pembubaran ketiga BUMN tersebut bakal secara efektif berlaku pada Juni 2022 ketika Peraturan Pemerintah atau PP yang mengaturnya sudah terbit. Cek alasan pembubaran di sini.

Dua WNI dieksekusi mati di Arab Saudi, kenapa?

Ada Mafia Minyak Goreng hingga Omicron Siluman di 19 ProvinsiIlustrasi hukuman pancung (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi. Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus pembunuhan dieksekusi mati di Jeddah.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan kedua warga Indonesia yang dieksekusi mati, diketahui atas nama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Suparto bin Data. Apa pemicu tindak kejatahan ini? Selengkapnya di tautan berikut.

Omicron siluman terdeteksi di 19 provinsi

Ada Mafia Minyak Goreng hingga Omicron Siluman di 19 Provinsiilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan, Subvarian Omicron BA.2 atau varian Siluman sudah terdeteksi di 19 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, Subvarian Omicron BA.ini ditemukan dari pemeriksaan 8.302 sampel melalui metode Whole Genome Sequencing (WGS). Cek 19 provinsi tersebut di sini.

Polisi sebut Indra Kenz hilangkan barang bukti

Ada Mafia Minyak Goreng hingga Omicron Siluman di 19 ProvinsiIndra Kenz usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra Krenz terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz, tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Crazy rich asal Medan itu membantah dirinya disebut afiliator Binomo. Padahal, Indra Kenz dengan jelas mengiklankan Binomo di setiap konten trading-nya. Polisi juga menyebut Indra menghilangkan barang bukti. Selanjutnya baca di sini.

Bos Kebab Baba Rafi dilaporkan investor-investornya, ada apa?

Ada Mafia Minyak Goreng hingga Omicron Siluman di 19 ProvinsiKebab Baba Rafi

Direktur PT Babarafi Udang Vaname, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan kasus penipuan atau penggelapan investasi bodong udang vaname.

Kuasa hukum korban, Rinto Wardana mengatakan terdapat 25 orang yang telah menyerahkan surat kuasa terkait pelaporan kasus investasi bodong ini. Para korban mengikuti investasi udang vaname yang dimiliki Hendy Setiono sekaligus pemilik Baba Rafi sejak 2018 lalu.

Seperti apa sebenarnya perjanjian antara Hendy dan para investornya. Simak di sini.

Baca Juga: Mendag Ogah Nyerah Lawan Mafia Pangan

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya