Aset Indra Kenz Disita hingga Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus

Indonesia menuju praendemik COVID-19

Jakarta, IDN Times - Polisi akan menyita aset kekayaan crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan aset ini buntut kasus investasi bodong yang diduga melibatkan influencer tersebut. 

Di antara aset yang akan disita menurut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri adalah mobil listrik bermerek Tesla dan Ferrari California. Tak hanya kasus Indra Kenz, pembaca IDN Times, sepanjang Senin, 7 Maret 2022 juga masih menyoroti Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret dan soal Pemilu 2024 yang belakangan santer akan ditunda.

Tidak kalah penting adalah kabar tentang dihapuskannya tes antigen atau PCR COVID-19 sebagai syarat perjalanan darat, laut, dan udara. Semua artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

Polisi sudah kantongi daftar aset Indra Kenz

Aset Indra Kenz Disita hingga Syarat Tes Antigen dan PCR DihapusFoto Indra Kenz dengan mobilnya.(instagram,com/indrakenz)

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan aset Indra Kenz dilakukan usai mengantongi izin penyitaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tim dari Bareskrim pun sudah terbang menuju Medan, Sumatera Utara pada Senin 7 Maret 2022. Polisi, katanya, sudah mengantongi daftar aset yang dimiliki Indra Kenz. Selain mobil Tesla dan Ferrari apa lagi daftar aset Indra? Simak di sini.

Pendapat sejarawan soal tak ada nama Soeharto di Keppres soal Serangan Umum 11 Maret

Aset Indra Kenz Disita hingga Syarat Tes Antigen dan PCR DihapusIlustrasi Soeharto (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejumlah kritik muncul setelah nama Presiden ke-2 RI Soeharto tak tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara, yang merupakan bagian penting bagi sejarah Indonesia.

Dalam Keppres tersebut pada poin C, ada sejumlah pejabat tinggi negara yang dianggap berperan dalam Serangan Umum (SU) 1 Maret 2022. Apa kata sejarawan soal ini? Cek di tautan berikut.

Baca Juga: Istana: Pernyataan Presiden Jokowi soal Pemilu 2024 Jangan 'Digoreng'

Pemerintah umumkan penghapusan tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik

Aset Indra Kenz Disita hingga Syarat Tes Antigen dan PCR DihapusIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan masyarakat yang melakukan perjalanan domestik, baik via darat, laut, maupun udara tak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes PCR maupun antigen.

Keputusan itu dibuat dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dalam masa pandemik COVID-19. Kapan ketentuan ini berlaku? Baca selengkapnya di sini.

Mahfud sebut Jokowi setuju pemilu digelar 14 Februari 2024, setelah muncul wacana penundaan

Aset Indra Kenz Disita hingga Syarat Tes Antigen dan PCR DihapusIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo setuju pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024.

Pernyataan Mahfud itu seolah untuk menepis sejumlah pemberitaan yang menyebut Jokowi tergoda memperpanjang masa jabatannya hingga satu atau dua tahun lagi. Soal penundaan ini sempat dilontarkan sejumlah politisi dan menteri kabinet. Selanjutnya lihat di tautan ini.

Daftar 21 calon anggota dewan komisioner OJK

Aset Indra Kenz Disita hingga Syarat Tes Antigen dan PCR DihapusOtoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah mengumumkan hasil seleksi tahap III dan IV calon anggota DK OJK periode 2022-2027.

Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati menyatakan, ada 21 nama yang berhasil lulus menjadi calon anggota DK OJK 2022-2027. Ke-21 nama tersebut disaring setelah lulus seleksi tahap IV. Ada mantan wakil menteri, eks pimpinan PPATK hingga ekonom dan eks pejabat. Siapa mereka? Lihat daftarnya di sini.

Baca Juga: Reaksi IDI soal Syarat PCR dan Antigen Bakal Dihapus untuk Perjalanan

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya