Bacaan Talbiyah Saat Berhaji, Sunah atau Wajib?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ritual haji 1441 Hijriyah akan dimulai 29 Juli 2020. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, ibadah haji tahun ini dibatasi hanya 10.000 jemaah saja karena merajalelanya virus COVID-19. Tahun-tahun sebelum adanya pandemik, jemaah haji bisa melebihi dua juta orang.
Nah, dalam menjalankan Rukun Islam kelima ini, biasanya talbiyah dikumandangkan ketika jemaah sudah berihram. Talbiyah juga dilantunkan dalam ibadah umrah. Berikut bacaan talbiyah dan artinya:
1. Bacaan talbiyah dan artinya
Baca Juga: Ibadah Haji Terbatas di Saudi Dimulai 29 Juli 2020
Labbaik Allahuma labbaik, Labbaik laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni'mata laka wal mulk, Laa syariika laka.
Lafaz talbiyah memiliki arti: Aku datang ya Allah, Aku penuhi panggilan-Mu. Kusambut panggilan-Mu, dan tiada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.
Membaca talbiyah ini dianjurkan terus menerus dan baru berhenti ketika jemaah mulai melakukan tawaf, mengelilingi Ka'bah melawan putaran jarum jam sebanyak tujuh kali.
2. Membaca talbiyah hukumnya sunah, kecuali Mazhab Maliki
Bagaimana dengan hukum membaca talbiyah? Talbiyah hukumnya sunah, kecuali menurut Mazhab Maliki. Mazhab ini memandangnya sebagai suatu kewajiban. Sedangkan Mazhab Hanafi menetapkan sebagai syarat, sehingga siapa yang meninggalkan talbiyah diwajibkan membayar dam.
Talbiyah disarikan dari Buku Pintar Haji dan Umrah juga disunahkan dibaca sewaktu berpapasan dengan rombongan jemaah lain atau ketika terjadi perubahan keadaan. Misal, ketika naik turun gunung, naik turun kendaraan, bertemu kawan dan seusai salat.
3. Jemaah laki-laki disunahkan mengeraskan suara talbiyahnya
Nah perlu diketahui, bagi jemaah laki-laki disunahkan mengeraskan suara talbiyahnya, sedangkan bagi jemaah perempuan cukup didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Membaca keras talbiyah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah yang berbunyi:
Jibril telah datang kepadaku, lalu ia berkata: Hai Muhammad! Suruhlan sahabat-sahabatmu itu untuk mengeraskan suara talbiyahnya, sebab dia itu salah satu dari syiar haji.
Baca Juga: Niat, Doa, Tata Cara Puasa Arafah 9 Zulhijah 1441 H dan Kapan Waktunya