Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu hingga Cerita di Balik Pemutilasi

Indonesia Hari Ini juga diwarnai isu menarik lainnya

Jakarta, IDN Times - Lama tidak terdengar kabarnya, putra ketiga Presiden RI ke-2 Soeharto, tiba-tiba muncul dan langsung membuat 'heboh'. Ia menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani gara-gara memperpanjang pencekalannya.

Tidak hanya Bambang Trihatmodjo, kasus pembunuhan dengan mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga membongkar kisah lain dari si pelaku.

Dua artikel ini menyedot perhatian pembaca IDN Times sepanjang Jumat (18/9/2020). Tetapi perkembangan kasus COVID-19 dan penemuan jasad lima Anak Buah Kapal di sebuah freezer kapal juga tak luput dari perhatian. Simak selengkapnya!

1. Bambang menggugat Menkeu Sri Mulyani atas kasus 23 tahun lalu

Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu hingga Cerita di Balik Pemutilasiinstagram.com/mayangsaritrihatmodjoreal

Baca Juga: Polri Tangkap Sindikat Penipu Online, Salah Satu Korbannya Kaesang

Gugatan Bambang kepada Sri Mulyani  didaftarkan kuasa hukumnya, Prisma Whardana Sasmita, ke PTUN Jakarta pada Selasa 15 September 2020. Dikutip dari laman PTUN Jakarta, Jumat (18/9/2020), gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 179/G/2020/PTUN.JKT. 

Kasus ini menyangkut piutang negara ketika Bambang ditunjuk sebagai ketua Konsorsium Mitra SEA Games. Bagaimana tanggapan Sri Mulyani? Jangan ragu klik di sini guys.

2. Lima jasad ABK dibekukan di freezer kapal

Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu hingga Cerita di Balik Pemutilasi(Ilustrasi kapal) IDN Times/Sukma Shakti

Jasad lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI, diketahui  disimpan di freezer atau lemari pendingin kapal. Kelima ABK ini, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, telah meninggal sejak dua pekan lalu, yakni sekitar tanggal 3 atau 4 September 2020.

Kala itu, kapal hendak kembali ke darat setelah selesai menangkap ikan, namun karena butuh waktu dua minggu untuk sampai di darat, akhirnya jasad lima ABK tersebut disimpan di freezer. Simak kronologinya di tautan ini.

3. Pegiat sepeda, ini aturan resmi yang baru dikeluarkan Kemenhub

Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu hingga Cerita di Balik PemutilasiIlustrasi Jalur Sepeda (IDN Times/Dwi Agustiar)

Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan resmi ditetapkan per 14 Agustus 2020. Aturan ini dibuat mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan.

Ada beberapa poin yang harus ditaati pesepeda yang dikategorikan sebagai pesepeda umum dan untuk kegiatan olah raga. Cek detailnya di sini. 

4. Ketua KPU Arief Budiman positif COVID-19

Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu hingga Cerita di Balik PemutilasiArief Budiman menyatakan bahwa KPU akan kooperatif jika KPK memerlukan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku positif terinfeksi COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes usap atau swab test yang dilakukannya pada Kamis 17 September 2020 sebagai syarat masuk Istana Negara.

Arief merupakan pasien positif COVID-19 tanpa gejala. Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah. Cerita selengkapnya ada di sini.

5. Tersangka pemutilasi di Kalibata City pernah viral di tahun 2019

Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu hingga Cerita di Balik PemutilasiRilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi jasad manajer muda Rinaldi Harley Wisnanu (33), yanki Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajar, ternyata sudah pernah viral di media sosial pada Oktober 2019.

Dari hasil penelusuran IDN Times, jejak digital menunjukkan bahwa Laeli disebut sebagai perebut suami/laki orang atau pelakor. Suami yang direbut Laeli tak lain dan tak bukan adalah Fajar atau disebut Fajri oleh istrinya.

Bagaimana kisah sebenarnya? Simak selengkapnya di link ini.

Baca Juga: 117 Dokter Meninggal Akibat COVID-19, PKB dan IDI Doa Bersama Sore Ini

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya