BEM Seluruh Indonesia Bakal Demo Istana hingga Daftar Pinjol Legal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM UI) berencana 'menggoyang' Istana Negara lewat demonstrasi. Rencana itu disampaikan Rabu 20 Oktober 2021 kemarin.
Bagaimana tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin tidak hanya menjadi catatan BEM SI, tetapi juga KontraS. Jokowi dinilai membuat kemunduran dalam hak menyampaikan pendapat. Publik semakin takut bersuara.
Tak hanya itu, pembaca IDN Times sepanjang hari kemarin juga menyoroti soal kembali munculnya kasus COVID-19, daftar pinjaman online legal, dan soal denda miliaran rupiah untuk produsen makanan beku. Cek di #IndonesiaHariIni.
1. BEM Seluruh Indonesia akan goyang Istana
Aliansi BEM SI akan kembali melakukan demonstrasi. Kali ini, mereka akan melakukan unjuk rasa di Istana Negara. Koordinator Media BEM SI Muhammad Rais mengatakan demo kali ini dalam rangka tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi- Wapres Ma'ruf Amin.
BEM SI pun mengajak seluruh mahasiswa Indonesia bergabung dalam demo kali ini. Aksi ini akan dimulai pukul 10.00 WIB. Cek selanjutnya di sini.
Baca Juga: Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Desak Rachel Vennya Dihukum
2. Tujuh tahun Jokowi-Ma'ruf, KontraS sebut orang makin takut ungkapkan pendapat
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis catatan terkait dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. Berdasarkan catatan KontraS, selama dua tahun mereka memimpin, warga semakin takut bersuara dan menyampaikan kritik kepada pemerintah.
KontraS mencatat ada 385 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi. Dari angka itu, sebanyak 281 kasus bersinggungan institusi kepolisian. Baca selengkapnya di sini.
Editor’s picks
3. Kasus COVID-19 kembali muncul di Jakarta
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengaku menerima laporan terkait kasus virus corona, yang kembali muncul di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dia menuturkan, hal ini tentu menjadi kekhawatiran.
Wiku mengapresiasi fasilitas kesehatan yang melaporkan kasus ini sehingga pemerintah bisa cepat mengatasinya. Simak selengkapnya di tautan ini.
4. Penjual makanan beku terancam denda miliaran rupiah
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara perihal viralnya pemberitaan perizinan pangan olahan siap saji yang disimpan beku atau frozen food. Diketahui, baru-baru ini media sosial Twitter dihebohkan dengan pengakuan penjual frozen food yang didenda hingga Rp4 miliar, karena tidak memiliki izin edar BPOM.
BPOM memastikan tidak mewajibkan izin edar frozen food atau makanan beku buatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Biar tidak salah paham, baca selengkapnya di link ini.
5. Daftar pinjol legal yang dapat izin OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui data jumlah penyelanggara pinjaman online (pinjol) legal atau financial technology (fintech) peer-to-peer lending. Hingga 6 Oktober 2021, jumlah pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tercatat sebanyak 106 penyelenggara.
Setidaknya ada 13 penyelenggara pinjol legal yang telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Cek daftarnya di sini.
Baca Juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Ancol, Ini Syaratnya