Bos Kantor Bandel Jadi Tersangka hingga Skenario Terberat Dampak PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak main-main dengan kantor-kantor yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kantor nakal yang masih meminta karyawannya masuk meski tak termasuk esensial kena sanksi, bahkan bosnya jadi tersangka.
Tak hanya soal pelanggar PPKM Darurat, pembaca IDN Times, Rabu (7/7/2021) juga menyoroti tentang titik penyekatan dan efek berat kebikajan ini.
1. Staf masih kerja di kantor, direktur dan bos HRD jasi tersangka
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tiga pimpinan dari dua perusahaan yang terjaring razia PPKM Darurat yaitu PT Dana Purna Investama (DPI) dan Loan Market Indonesia (LMI), yang merupakan bagian dari Ray White, sebagai tersangka.
“Pertama inisialnya RRK laki-laki, dia adalah direktur utamanya (PT DPI). Kemudian yang kedua adalah AHV, ini adalah manajer HR dari PT DPI. Ini dua orang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Selengkapnya baca di sini.
2. Penyekatan di Kota Bekasi diperluas
Baca Juga: Daftar Lab yang Hasil Tes Swabnya Diakui untuk Syarat Terbang
Penyekatan arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta saja. Area penyangga seperti Kota Bekasi pun ikut terdampak.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes (Pol) Aloysius Suprijadi ketika dihubungi pada Rabu, (7/7/2021) mengatakan telah mengubah sistem penjagaan di titik penyekatan Sumber Arta, Kalimalang, Kota Bekasi. Penjagaan berlapis kini berada di satu titik lainnya selain Sumber Arta, yakni Jalan Sultan Agung di Medansatria. Cek selengkapnya di sini.
3. Ojol dan logistik boleh lintasi titik penyekatan
Editor’s picks
Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan kepada para mitra ojek online (ojol) dan angkutan logistik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Alasannya, agar mereka tetap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di rumah. Simak selanjutnya di link berikut.
4. Menkeu siapkan skenario terburuk dampak PPKM Darurat
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan dua skenario PPKM Darurat yang dijalankan sejak 3 Juli hingga 20 Juli untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. Dua skenario ini sangat memengaruhi perekonomian Indonesia sampai akhir tahun. Indikatornya, seberapa ketat dan berapa lama PPKM Darurat ini dilakukan.
Skenario pertama bersifat moderat dan kedua terberat. Seperti apa gambarannya. Baca di tautan ini.
5. Bansos segera dicairkan, penerima siap-siap dapat bonus
Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain itu, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram. Asik. Selanjutnya di link berikut.
Baca Juga: Daftar Tempat Isolasi Mandiri di Jakarta, dari Gratis hingga Bayar