Depok Dihantam Puting Beliung hingga Utang BLBI Keluarga Bakrie

Nirwan dan Indra Bakrie dipanggil Satgas BLBI

Jakarta, IDN Times - Hujan lebat disertai angin dan puting beliung melanda wilayah Depok, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021) kemarin. Sejumlah bangunan rusak tertimpa pohon tumbang.

Peristiwa yang terjadi sore menjelang malam hari ini membuat wilayah di selatan ibu kota Jakarta itu porak poranda. Tak hanya itu, sejumlah artikel menarik lain juga menyedot perhatian pembaca IDN Times, sepanjang Selasa, di antaranya perkembangan terbaru kasus penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, utang BLBI keuarga Bakrie dan ancaman gelombang ketiga COVID-19. 

Artikel-artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Depok porak poranda dihantam puting beliung

Depok Dihantam Puting Beliung hingga Utang BLBI Keluarga BakriePohon mangga tumbang mengenai atap kantor KPU Kota Depok di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (Istimewa)

Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang membuat Kota Depok porak-poranda. Sejumlah pohon dan papan reklame tumbang. Rumah-rumah tidak sedikit yang rusak.

Bahkan, pohon tumbang menutupi sejumlah akses jalan hingga menyebabkan kemacetan. Seperti pohon tumbang di Stasiun Depok, yang menyebabkan operasional kereta terganggu. Seperti apa kondisi Kota Depok kemarin? Lihat di sini.

Baca Juga: 6 Potret Kota Depok Porak Poranda Usai Dihantam Puting Beliung

2. Satgas BLBI sudah panggil keluarga Bakrie, bagaimana hasilnya?

Depok Dihantam Puting Beliung hingga Utang BLBI Keluarga BakrieKantor Satgas BLBI, Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dua saudara kandung Aburizal Bakrie, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie telah dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Mereka dipanggil sebagai pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara untuk menyelesaikan utang atas dana BLBI.

Bagaimana hasilnya? Baca di sini.

3. Menkominfo sebut gelombang ketiga COVID-19 tidak bisa dihindari

Depok Dihantam Puting Beliung hingga Utang BLBI Keluarga BakrieWarga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 JWarga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 Juni 2021 (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengungkapkan gelombang ketiga COVID-19 tidak dapat dihindari. Hal tersebut berdasarkan penelitian berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases, dalam jurnal Scientific Reports.

Untuk itu, Johnny mengajak mengajak semua pihak bersama-sama mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19, dengan mempertahankan tren penurunan kasus positif di Indonesia. Baca selengkapnya di sini.

4. Hanya tujuh nama yang lolos calon hakim agung

Depok Dihantam Puting Beliung hingga Utang BLBI Keluarga Bakrie(Ilustrasi majelis hakim) IDN Times/Sukma Shakti

Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap 11 calon hakim agung. Dari fit and proper test ini, DPR hanya meloloskan tujuh nama.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan proses pemilihan calon hakim agung dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas. Cek selanjutnya di tautan ini.

5. Begini cara Irjen Pol Napoleon Bonaparte masuk sel Muhammad Kece untuk dianiaya

Depok Dihantam Puting Beliung hingga Utang BLBI Keluarga BakrieIrjen Pol Napoleon Bonaparte (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke sel Muhammad Kece dengan cara menukar gembok sel. Gembok sel Muhammad Kece ditukar dengan gembok 'Ketua RT' berinisial H alias C.

“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik ‘Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” kata Andi. Seperti apa kronologi selanjutnya? Baca di link ini.

Baca Juga: Kemenag: 60 Persen Jemaah Calon Umrah Belum Vaksin COVID-19

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya