Formula E Jalan Terus hingga Klarifikasi Anggiat Pakai Mobil Dinas TNI

Formula E masih jadi sorotan, termasuk dari KPK

Jakarta, IDN Times -  Meski jadi sorotan berbagai pihak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tetap akan menyelenggarakan ajang balap Formula E yang menelan biasa ratusan miliar rupiah. Pilihan lokasi tidak lagi di skitar Monas. Istana menegaskan, pilihan lokasi urusan Anies, dan tidak ada hubungannya dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Selain soal Formula E yang juga dapat kritik dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pembaca IDN Times sepanjang Kamis 25 November 2021 kemarin menyoroti lanjutan kasus cekcok ibunda politikus Arteria Dahlan dan Anggiat Pasaribu yang berakhir damai, serta audit korupsi bansos COVID-19, dan nasib aset BLBI. Semua terangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Istana bicara soal jalur Formula E

Formula E Jalan Terus hingga Klarifikasi Anggiat Pakai Mobil Dinas TNIDokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini, mengatakan pemilihan jalur Formula E tidak ada kaitannya dengan Jokowi. Dia menegaskan, pemilihan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap Formula E adalah ranah Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta.

“Kami perlu tegaskan bahwa, sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI. Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI,” kata Faldo. Selengkapnya baca di sini.

Baca Juga: Cek Dugaan Korupsi Formula E, KPK: Kok Tiba-tiba Diselenggarakan? 

2. ART tersangka kasus mafia laporkan balik keluarga Nirina Zubir

Formula E Jalan Terus hingga Klarifikasi Anggiat Pakai Mobil Dinas TNIPolda Metro ungkap praktik mafia tanah dengan korban artis, Nirina Zubir pada Kamis (18/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan balik mantan asisten rumah tangga (ART) artis peran Nirina Zubir yang menjadi tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan, Riri melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan, dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Bagaimana ceritanya? Baca di tautan ini.

3. Anggiat Pasaribu yang cekcok dengan ibunda Arteria Dahlan klarifikasi penggunaan mobil TNI

Formula E Jalan Terus hingga Klarifikasi Anggiat Pakai Mobil Dinas TNIKonferensi pers Anggiat Pasaribu dan Arteria Dahlan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (25/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Anggiat Pasaribu (Rindu), perempuan yang ribut dengan anggota Komisi III DPR fraksi PDIP, Arteria Dahlan dan ibunya, Wasniar Wahab menceritakan soal pemakaian mobil dinas TNI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Anggiat menjelaskan dirinya hanya sebagai penumpang saja saat memakai mobil dinas tersebut.

Awalnya, Anggiat menjelaskan dirinya bukan istri seorang jenderal TNI. Dia berada di bandara bersama suami dan abangnya. Bagaimana penjelasan dia? Simak selengkapnya di link ini.

4. KPK ungkap hasil audit BPKP soal korupsi bansos COVID-19 yang banyak selisih harga

Formula E Jalan Terus hingga Klarifikasi Anggiat Pakai Mobil Dinas TNIRekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada Senin, 1 Februari 2021 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengaudit dugaan korupsi bansos COVID-19 di Kementerian Sosial. Alex mengatakan, BPKP menemukan adanya selisih harga bansos sembako.

"Ada beberapa hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPKP dan memang ada selisih harga dan seterusnya dan rekomendasinya agar terhadap perbedaan atau selisih harga tersebut," ujar Alex. Selanjutnya cek tautan ini.

5. Aset eks obligor BLBI senilai Rp492 miliar dihibahkan untuk tujuh kementerian lembaga dan pemkot Bogor

Formula E Jalan Terus hingga Klarifikasi Anggiat Pakai Mobil Dinas TNIAset tanah milik obligor BLBI yang disita di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan/aww.)

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan hibah aset-aset properti eks BLBI kepada pemerintah daerah (pemda) dan sejumlah kementerian/lembaga.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh Menteri Keuangan. Baca terus selengkapnya di sini.

Baca Juga: Anggiat Pasaribu Minta Maaf, Cium Tangan dan Sungkem ke Ibu Arteria 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya