Gugatan Bambang Trihatmodjo ke Menkeu Ditolak hingga Vaksin Sinopharm
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan putra mantan Presiden Soeharto ke-2, Bambang Trihatmodjo, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gugatan Bambang buntut dari pencegahannya ke luar negeri karena masalah utangnya kepada negara 23 tahun lalu.
Informasi ini disampaikan Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih, Jumat (30/4/2021). Selain kasus gugatan Bambang, sejumlah artikel menarik lain juga menarik perhatian pembaca IDN Times sepanjang hari ini.
1. Menkeu menang, negara terus tagih utang ke Bambang Trihatmodjo
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji bakal melanjutkan penagihan utang terhadap putra ketiga Presiden RI ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmodjo. Upaya ini imbas dari ditolaknya gugatan Bambang terhadap Menkeu Sri Mulyani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Pengurusannya masih berlanjut seperti biasa. Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara). Jadi proses berjalan seperti biasa, penagihan kembali," ujar Tri. Berapa besar utang Bambang Trihatmodjo ke negara? Cek di tautan ini.
2. Polisi bantah sita perbersih toilet di markas FPI, sebut bom molotov
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membantah informasi Densus 88 Antiteror hanya menyita pembersih toilet saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pascapenangkapan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Di bekas markas FPI, Densus 88 saat itu mengamankan serbuk bahan peledak triaceton triperoxide (TATP). Hal tersebut dipastikan dengan hasil identifikasi tim Puslabfor Polri. Buat apa bahan-bahan itu? Baca selengkapnya di link ini.
Baca Juga: Evakuasi KRI Nanggala-402, TNI AL Gandeng Tiongkok dan SKK Migas
3. BPOM izinkan vaksin Sinopharm, ini efek sampingnya
Editor’s picks
BPOM akhirnya memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 Sinopharm. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, mengungkapkan efek samping vaksin COVID-19 Sinopharm.
Namun, ia menyebut, efek samping ini sangat jarang terjadi. Seperti apa efeknya? Baca selengkapnya di sini.
4. Aziz Syamsuddin dicegah ke luar negeri, buntut kasus suap wali kota Tanjungbalai
Ketua KPK Firli Bahuri, membenarkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dicegah ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan setelah Tim Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari rumah dan kantornya beberapa waktu lalu.
Firli menjelaskan, KPK telah bersurat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait hal ini. Selengkapnya baca di sini.
5. Waspada! Varian baru COVID-19 dengan tiga mutasi dari India bisa muncul di Indonesia
India mengidentifikasi adanya varian virus corona baru dengan tiga mutasi atau triple mutations. Varian yang dikenal dengan B.1.618 ini merupakan hasil evolusi dari mutasi ganda yang sebelumnya dikenal dengan varian B.1.617.
Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Gunadi, menyebutkan mutasi COVID-19 akan terus berlangsung. Indonesia diminta waspada. Baca selengkapnya di link berikut ini.
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia, Jumat 30 April 2021