Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter hingga Rumah Sakit Mulai Penuh

BOR rumah sakit mencapai 45 persen

Jakarta, IDN Times -  Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terkait harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi. Kebijakan yang dikeluarkan Kamis 27 Januari 2022, menetapkan harga eceran yang berlaku mulai 1 Februari 2022 nanti.

Sanksi keras menanti pedagang yang tidak mematuhi aturan dalam kebijakan harga baru tersebut. Selain minyak goreng, tingginya kasus COVID-19 membuat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit semakin tinggi. 

Tak hanya itu, pembaca IDN Times sepanjang kemarin juga menyoroti soal lockdown di Kemensos dan daftar korban meninggal akibat kerusuhan di Sorong, Papua. Artikel-artikel tersebut dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

Baca Juga: [BREAKING] Sanksi Tegas Menanti Pedagang Minyak Goreng Nakal

1. Harga minyak goreng Rp11.500 per liter. Kalau dalam kemasan jadi berapa?

Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter hingga Rumah Sakit Mulai Penuhilustrasi harga minyak goreng di pasar tradisional. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng terbaru di pasaran per 1 Februari 2022. Harga yang ditetapkan akan berbasis pada tiga kategori minyak goreng.

Untuk minyak goreng curah, HET yang ditetapkan adalah Rp 11.500 per liter. Lalu minyak goreng kemasan sederhana menjadi Rp13.500 per liter. Lalu berapa harga minyak dalam kemasan?  Baca di sini.

2. Puluhan pegawai Kemensos kena COVID-19, kantor pun di-lockdown

Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter hingga Rumah Sakit Mulai PenuhGedung Kemensos (dok. Kemensos)

Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Salemba, Jakarta Pusat, ditutup alias lockdown selama tiga hari setelah 60 pegawai dinyatakan positif COVID-19. Lockdown di Kemensos belangsung pada 27-31 Januari 2022. 

Biro Hubungan Masyarakat Kemensos mengungkapkan Kemensos memberlakukan sejumlah langkah bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus, sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai. Selengkapnya baca di sini.

3. Warga Jakarta kesulitan cari rumah sakit, BOR sudah 45 persen

Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter hingga Rumah Sakit Mulai Penuhilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham mengungkapkan, angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit wilayah Jakarta meningkat, bahkan warga mulai kesulitan mendapatkan rumah sakit.

"Data per Rabu (26/1/2022) kemarin, BOR rumah sakit di Jakarta mencapai 45 persen, dan KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham. Baca seterusnya di tautan ini.

4. Daftar korban tewas di Sorong Papua, ada DJ Indah Cleo

Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter hingga Rumah Sakit Mulai PenuhKorban bentrokan di Sorong Papua (dok. IDN Times/Istimewa)

Humas Polda Papua Barat merilis 17 daftar korban tewas akibat bentrokan di Sorong, Papua. Mereka tewas karena terjebak di tempat karaoke Double O yang terbakar akibat bentrokan.

Salah satu korban tewas itu adalah DJ Indah Cleo yang dalam daftar korban, tertulis Indah Sukmadani beralamat di Bukittinggi, Sumatra Barat. Berikut daftarnya.

5. Jaksa Agung sebut korupsi di bawah Rp50 juta gak perlu dipenjara

Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter hingga Rumah Sakit Mulai PenuhANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan pelaku korupsi di bawah Rp50 juta tak harus dipenjara. Menurutnya, para pelaku cukup mengembalikan aset negara yang dikorupsi itu.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Simak pernyataan lengkap Jaksa Agung di sini.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Kamis 27 Januari 2022

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya