Izin Latihan Militer Singapura Dipertanyakan hingga Aturan Baru Pinjol

RI-Singapura sebelumnya teken perjanjian ekstradisi

Jakarta, IDN Times -  Indonesia mengizinkan militer Singapura berlatih di wilayah RI. Izin ini buntut disepakatinya perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Namun sejumlah pihak mempertanyakan barter perjanjian ekstradisi ini, termasuk anggota DPR RI.

Sepanjang hari kemarin, Jumat 28 Januari 2022, pembaca IDN Times juga menyoroti aturan baru pinjaman online yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan dan kasus COVID-19 yang kembali meroket. 

Simak artikel-artikel itu dalam rangkuman #IndonesiaHariIni.

1. DPR pertanyakan izin latihan militer Singapura di wilayah Indonesia

Izin Latihan Militer Singapura Dipertanyakan hingga Aturan Baru PinjolIlustrasi Singapura (IDN Times/Sunariyah)

Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengaku heran dengan sikap pemerintah yang malah sepakat menggandengkan perjanjian ekstradisi dengan kesepakatan pertahanan (Defence Cooperation Agreement) bersama Singapura.

Apalagi isi DCA yang disepakati masih sama seperti tahun 2007 lalu di Bali. Namun, kesepakatan itu tidak diratifikasi oleh DPR karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) urung mengajukan surpres ke parlemen. Bagaimana seharusnya? Simak di sini.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan PP Pertanahan, Antisipasi Spekulan Tanah di IKN

2. OJK keluarkan aturan terbaru pinjaman online

Izin Latihan Militer Singapura Dipertanyakan hingga Aturan Baru Pinjolilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan perubahan peraturan mengenai fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online atau pinjol. Tidak hanya itu, OJK juga akan mengeluarkan aturan tentang ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB), yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink.

Bagaimana isi aturan itu? Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan perusahaan pinjol? Baca selengkapnya di sini.

3. Meroket! Kasus COVID-19 naik hampir 10 ribu, hati-hati gaes

Izin Latihan Militer Singapura Dipertanyakan hingga Aturan Baru PinjolWarga menjalani vaksinasi COVID-19. (IDN Times/Wildan Ibnu)

 Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan jumlah pasien COVID-19 mencapai 9.905 dalam 24 jam per Jumat (28/1/2022). Sehingga kini total ada 4.319.175 orang terinfeksi COVID-19 di Indonesia.

Sementara, Satgas juga melaporkan ada penambahan kasus sembuh sebanyak 2.028 pada hari ini. Dengan demikian, total kasus sembuh dari COVID-19 di Indonesia menjadi 4.131.333 kasus. Wilayah mana paling banyak? Cek di tautan ini.

4. Sertifikat vaksin RI tidak diakui di luar negeri

Izin Latihan Militer Singapura Dipertanyakan hingga Aturan Baru PinjolSiswi SMAN 1 PPU menunjukan sertifikat vaksin pasca divaksin (IDN Times/Ervan)

Kementerian Kesehatan menegaskan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini menjawab isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri. Simak selengkapnya di link berikut.

5. Fakta Siwi Widi, eks pramugari yang diduga kecipratan korupsi pajak

Izin Latihan Militer Singapura Dipertanyakan hingga Aturan Baru PinjolPramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (Instagram/@w_hadinata)

Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, kembali menjadi perbincangan publik. Sebab, namanya disebut dalam menerima aliran tindak pidana pencucian uang yang melibatkan sejumlah mantan petinggi Ditjen Pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Terseretnya nama Siwi Widi pertama kali terungkap dalam sidang perkara korupsi Wawan dan Alfred pada Rabu, 26 Januari 2022. Berapa banyak dana yang mengalir ke Siwi? Cek faktanya di sini.

Baca Juga: Kemenkeu Copot Pejabat Bea Cukai yang Lakukan Pungli Rp1,7 M di Soetta

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya