Jabodetabek PPKM Level 3 hingga Ribut-ribut Susi Air

Tak hanya Jabodetabek, tapi juga Bandung Raya

Jakarta, IDN Times - Lonjakan kasus COVID-19 membuat pemerintah kembali melakukan pengetatan di wilayah Jabodetabek dengan mengumumkan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Senin 7 Februari 2022.

Tak hanya Jabodetabek, sejumlah wilayah seperti Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali juga masuk PPKM level 3. 

Berita lain yang menarik perhatian pembaca IDN Times, sepanjang hari kemarin terkait kapasitas BOR rumah sakit yang masih aman meski terjadi lonjakan kasus, juga soal kasus sewa menyewa Susi Air dan Smart Aviation, juga polwan Polres Manado Briptu Christy.

1. Alasan sejumlah daerah kena PPKM level 3

Jabodetabek PPKM Level 3 hingga Ribut-ribut Susi AirKondisi pasar tekstil atau bahan Cipadu saat pandemik COVID-19 dan PPKM level 4 (IDN Times/Shemi)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menaikkan level PPKM beberapa wilayah seperti aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ke level tiga. Selain itu, beberapa kota seperti Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan level. 

Menurut Luhut, kenaikan level bukan dipicu banyaknya kasus harian COVID-19 di area tersebut.  Lalu apa? Baca di sini.

Baca Juga: DKI PPKM Level 3, Crowd Free Night Kembali Diterapkan di 9 Titik Ini

2. Ribut-ribut Susi Air vs Pemkab Malinau

Jabodetabek PPKM Level 3 hingga Ribut-ribut Susi AirSalah satu pesawat milik maskapai Susi Air yang diusir dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. (Tangkapan layar video Twitter Susi Pudjiastuti)

PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) melayangkan somasi kepada Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, dan Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus. Somasi itu dilayangkan usai Pemkab Malinau mengusir pesawat dan barang-barang Susi Air dari Bandara Malinau Robert Atty Bessing secara paksa pada 2 Februari lalu.

Pengusiran paksa pesawat dan barang-barang milik Susi Air oleh tenaga Pemkab Malinau serta perangkat Satpol PP dinilai sebagai tindakan melawan hukum. Selengkapnya baca di sini.

3. Bupati Langkat akui kerangkeng pekerja sawitnya

Jabodetabek PPKM Level 3 hingga Ribut-ribut Susi AirSejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada sejumlah keterangan yang berhasil digali dalam pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA, terkait kerangkeng manusia di rumahnya. Salah satunya adalah mengenai adanya pekerja sawit yang dikerangkeng dan tak dibayar upah.

"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya. Kami sudah cek pabriknya," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Merah Putih KPK. Cek selengkapnya di tautan ini.

4. Kapasitas rumah sakit buat COVID-19 masih aman

Jabodetabek PPKM Level 3 hingga Ribut-ribut Susi AirIlustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui saat ini terjadi lonjakan kasus harian COVID-19. Namun, ia menyebut rumah sakit masih bisa menangani.

Budi menjelaskan total kapasitas rumah sakit di Indonesia ada sekitar 400 ribu tempat tidur atau bed. Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 ribu bed dialokasikan untuk penanganan pasien COVID-19. Detail soal BOR rumah sakit ada di tautan berikut.

5. Profil Briptu Christy, polwan Polres Manado yang hilang dan viral

Jabodetabek PPKM Level 3 hingga Ribut-ribut Susi AirBriptu Christy yang disebut hilang dan masuk DPO (Instagram/@forumwartawanpolri)

Seorang anggota polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dinyatakan hilang dan tengah dalam pencarian.

Briptu Christy diketahui tak ada kabar sejak November 2021. Informasi hilangnya Briptu Christy diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri. Siapa sebetulnya Christy? Baca selengkapnya di sini.

Baca Juga: [LINIMASA-9] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya