Jokowi Minta Novel Cs Tak Dipecat sampai Fakta Vaksin AstraZeneca

#IndonesiaHariIni Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya angkat bicara soal tes Aparatur Sipil Negara untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/5/2021). Ada 74 orang yang dinyatakan tak lolos, di antaranya para penyidik. Ada nama Novel Baswedan.

Kejanggalan tes pun diungkap, karena ada sejumlah pertanyaan yang dianggap tidak relevan ditanyakan, sehingga dinilai sebagai upaya untuk menyingkirkan sejumlah orang dari lembaga antirasuah itu.

Selain soal hasil tes ASN KPK, pembaca IDN Times juga menyoroti soal vaksin AstraZeneca yang diduga menyebabkan dua orang penerima vaksin meninggal dunia. Juga soal tuntutan untuk eks pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dalam kasus kerumuman di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

1. Kata eks pimpinan KPK soal pernyataan Jokowi terkait hasil tes ASN

Jokowi Minta Novel Cs Tak Dipecat sampai Fakta Vaksin AstraZenecaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Empat eks pimpinan KPK angkat bicara, mengenai pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai komisi antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), dalam rangka peralihan status menjadi ASN tidak dipecat.

Pernyataan tersebut mereka sampaikan dalam diskusi virtual Indonesia Corruption Watch (ICW). Apa isi pernyataan mereka? Baca di sini.

2. Fakta soal vaksin AstraZeneca yang diduga memicu meninggalnya dua warga Jakarta

Jokowi Minta Novel Cs Tak Dipecat sampai Fakta Vaksin AstraZenecaVaksin AstraZeneca (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Kementerian Kesehatan mencatat dua laporan kematian setelah vaksinasi COVID-19 yang diduga terkait dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, terdapat dua laporan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) berat yaitu kematian pasca-penyuntikan vaksin AstraZeneca di DKI Jakarta. Sedangkan gejala ringan sebanyak 180 laporan.

"Dan ini belum cukup bukti menghubungkan kematian dan vaksin karena masih dibutuhkan investigasi lebih lanjut, jadi masih dugaan," ujarnya. Penasaran soal vaksin AstraZeneca? Cek fakta-faktannya di tautan ini.

Baca Juga: Apa yang Terjadi setelah Gojek dan Tokopedia Merger? 

3. GoJek dan Tokopedia resmi merger jadi GoTo

Jokowi Minta Novel Cs Tak Dipecat sampai Fakta Vaksin AstraZenecaTwitter @gojekindonesia

Platform layanan on-demand dan platform pembayaran serta finansial terkemuka di Asia Tenggara, Gojek dan perusahaan teknologi dengan marketplace ternama di Indonesia, Tokopedia, hari ini secara resmi mengumumkan pembentukan Grup GoTo.

"Pembentukan Grup GoTo ini merupakan kolaborasi usaha terbesar di Indonesia, sekaligus kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan media di Asia hingga saat ini," kata Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo dalam keterangan tertulisnya. Baca selengkapnya di sini.

4. Suhu terasa panas belakangan ini, apa kata BMKG?

Jokowi Minta Novel Cs Tak Dipecat sampai Fakta Vaksin AstraZeneca(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Cuaca panas yang akhir-akhir ini melanda Indonesia, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bukan karena adanya fenomena gelombang panas. 

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi. Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Selengkapnya simak di tautan ini.

5. Rizieq Shihab dituntut dua tahun penjara

Jokowi Minta Novel Cs Tak Dipecat sampai Fakta Vaksin AstraZenecaPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dituntut dua tahun penjara dalam perkara kerumunan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia dianggap melanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dan peringatan Maulid Nabi.

"Menjatuhkan pidana terhadap Rizieq Shihab penjara dua tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam dalam sidang di PN Jakarta Timur. Baca selengkapnya di link ini.

Baca Juga: 10 Potret Gaza, Penuh Puing dan Korban usai Digempur Serangan Israel

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya