Luhut dan Wapres Tak Kompak soal COVID-19 hingga Aturan Gratifikasi MA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lonjakan kasus COVID-19 masih menjadi sorotan media nasional, termasuk IDN Times. Rabu (13/7/2021), sejumlah artikel terkait kasus ini mulai dari angka pertambahan kasus hingga pencairan bansos mendapat perhatian pembaca.
Artikel-artikel tersebut terangkum dalam #IndonesiaHariIni. Selain COVID-19 juga ada poin-poin baru gratifikasi yang tertuang dalam aturan Mahkamah Agung, antara lain traktiran hingga nonton film.
1. Wapres bilang soal COVID pemerintah pontang panting, Luhut?
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini kewalahan untuk menyiapkan fasilitas kesehatan bagi pasien COVID-19. Menurutnya, pemerintah tengah pontang-panting lantaran kasus virus corona melonjak pesat.
Padahal sehari sebelumnya Luhut bilang kasus COVID-19 terkendali, dan menantang yang tidak percaya datang kepadanya. Baca selengkapnya di sini.
2. Rekor tertinggi kasus COVID-19, nyaris 50 ribu
Baca Juga: Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP Saat PPKM, Ternyata...
Jumlah penambahan harian pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor selama pandemik berlangsung. Data Satgas COVID-19 yang dirilis pada Selasa (13/7/2021) menunjukkan bahwa jumlah kasus baru COVID-19 bertambah 47.899 orang.
Wilayah mana paling tinggi penularannya? Cek di sini.
3. Kisah dokter paru tolak ventilator demi pasien lain di akhir hidupnya
Editor’s picks
"Berikan ventilator ini pada pasien yang muda saja, mereka lebih perlu diselamatkan daripada saya” ujar Profesor dokter Taufik SpP(K) kepada anaknya yang juga seorang dokter, saat dirawat di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta.
Meski napasnya sesak karena terserang COVID-19, dokter paru ini menolak ventilator yang sudah dipersiapkan. Hanya dalam hitungan jam, Taufik mengembuskan napas terakhir. Baca kisah selanjutnya.
4. Siap-siap, bansos beras disalurkan Rabu 14 Juli
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada masyarakat terdampak COVID-19 yang berada di daerah pinggiran.
"Untuk membantu saudara-saudara, kelompok kurang mampu, mulai besok atau lusa juga akan ada pembagian beras untuk beberapa kelompok yang diidentifikasi TNI Polri di daerah pinggiran," ujar Luhut.
Bagaimana cara mendapatkan bansos ini? Selengkapnya baca di link berikut.
5. MA: Traktiran makan sampai nonton film masuk dalam gratifikasi
Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (Kabawas MA) memasukkan sejumlah kategori yang masuk dalam gratifikasi. Keputusan itu tertuang dalam SK Kabawas Nomor 28/BP/SK/III/2021 tentang 28/BP/SK/III/2021.
Dalam SK tersebut juga dijelaskan mengenai makna gratifikasi. Ada sejumlah kriteria yang masuk dalam kategori gratifikasi, termasuk traktiran makan sampai nonton film. Apalagi kira-kira? Simak di tautan ini.
Baca Juga: Kasus COVID Tembus 40 Ribu, Pemerintah Aktifkan Skenario Terburuk?