Pasal Selundupan di Omnibus Law,  Norovirus, hingga Rizieq Shihab  

Indonesia Hari Ini juga ada info hasil autopsi Cai Changpan

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan dugaan pasal-pasal 'selundupan' dalam draf versi 812 halaman yang telah diterima Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Temuan itu disampaikan Badan Legislatif DPR RI, Senin (19/10/2020).

Tidak hanya soal pasal selundupan yang menyedot perhatian pembaca IDN Times, informasi kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab juga mencuri perhatian pembaca. Begitu pula dengan merebaknya virus baru, norovirus dan soal vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan ke sekitar 9 juta penduduk Indonesia.

1. Rizieq Shibab akan pulang bulan Maulid

Pasal Selundupan di Omnibus Law,  Norovirus, hingga Rizieq Shihab  Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Front Pembela Islam memastikan rencana kepulangan Rizieq Shihab sejak beberapa hari lalu. Bahkan, Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengklaim Rizieq tinggal membeli tiket untuk kepulangannya.

“Pencekalan Habib Rizieq sudah dicabut, dan overstay sudah diselesaikan dengan baik, Habib Rizieq tinggal beli tiket dan membayar administrasi untuk kembali ke Indonesia,” kata dia di YouTube FrontTV.

LIhat pernyataan lengkap Maarif di tautan ini.

2. Awas norovirus!

Pasal Selundupan di Omnibus Law,  Norovirus, hingga Rizieq Shihab  Guru besar pada Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM Ari Fahrial Syam/dok IDI

Baca Juga: 4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta Kerja

Belum juga usai pandemik COVID-19 yang melanda berbagai belahan dunia, baru-baru ini otoritas Kesehatan Tiongkok kembali menyampaikan kejadian luar biasa (KLB) baru yang disebabkan oleh norovirus.

Guru besar pada Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM Ari Fahrial Syam, mengungkapkan virus ini sebenarnya bukan virus baru. Virus ini juga ada di Indonesia.

Ingin tahu seperti apa gejalanya, baca selengkapnya di link berikut ini.

3. Begini hasil autopsi warga Tiongkok yang kabur dari lapas, Cai Changpan

Pasal Selundupan di Omnibus Law,  Norovirus, hingga Rizieq Shihab  Cai Changpan, WNA asal Tiongkok yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang (Dok. IDN Times/Istimewa)

Polisi merilis hasil autopsi jenazah terpidana mati asal Tiongkok, Cai Changpan, yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Setelah menjadi buron, Cai ditemukan tewas gantung diri di sebuah tempat pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil autopsi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan Cai Changpan tewas karena gantung diri.

Seperti ini hasilnya.

4. PKS temukan pasal selundupan di draft omnibus law yang diserahkan ke Jokowi

Pasal Selundupan di Omnibus Law,  Norovirus, hingga Rizieq Shihab  Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan, tim pemeriksa draf Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah menemukan dugaan pasal-pasal 'selundupan' dalam draf versi 812 halaman yang telah diterima Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Tim yang beranggotakan anggota Baleg dan tenaga ahli Fraksi PKS bidang badan legislasi ini, kata Bukhori, menemukan perubahan substansi dalam beberapa pasal di draf UU Ciptaker.

Cek pasal apa yang diselundupkan di tautan ini.

5. Lebih 9 juta warga akan disuntik vaksin COVID-19

Pasal Selundupan di Omnibus Law,  Norovirus, hingga Rizieq Shihab  Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan, pemerintah sudah mendapatkan kepastian ketersediaan sebanyak 9,1 juta vaksin COVID-19 dari tiga perusahaan asing yakni Cansino, Sinovac, dan Sinopharm.

Yurianto merinci, Sinovac mengirimkan 3 juta dosis vaksin virus corona yang terbagi 1,5 juta pada November 2020, dan 1,5 juta dosis pada Desember 2020, Sinopharm (G24) sebanyak 15 juta dosis, dan CanSino 100 ribu dosis.

Siapa saja yang bakal disuntik vaksin ini? Kamu termasukkah? Cek selengkapnya di tautan ini siapa saja yang mendapat vaksin tersebut.

Baca Juga: 2 Jenderal Kasus Joko Tjandra Dijamu, Kejagung: Itu Jatah Makan Siang

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya