Praktik Perbudakan Bupati Langkat hingga Pemilu 14 Februari 2024

Jakarta, IDN Times - Fakta mengejutkan terungkap dari kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, 19 Januari 2022 lalu. Terbit diduga melakukan praktik perbudakan.
Migran Watch mengungkapkan ada ruangan seperti penjara yang ditempati sekitar 40 pekerja perkebunan sawit milik Terbit. Temuan ini menjadi sorotan pembaca IDN Times sepanjang Senin 24 Januari 2022.
Sejumlah artikel lain juga menjadi perhatian, seperti pelaksaan Pemilu 2024 yang diputuskan pada 14 Februari, kasus Omicron, serta pertemuan tatap muka sekolah di sejumlah daerah. Semua terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Punya Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya
1. Kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat
Migran Wacth mengungkap keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Beberapa pekerja tampak lebam di wajahnya. Diduga mereka pekerja di perkebunan sawit milik Terbit.
Iskandar PA, kakak Terbit, sempat ditanya soal penjara manusia itu ketika ke luar dari Gedung KPK di Jakarta. Apa kata dia? Baca selengkapnya di tautan ini.
2. Dua pasien Omicron meninggal dunia, ini saran epidemiolog
Dua pasien Omicron meninggal dunia. Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, menganggap sebagai alarm bagi pemerintah. Ia mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi aktivitas masyarakat.
Tri juga meminta pemerintah mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah meningkatnya kasus Omicron. Baca selanjutnya di sini.
Editor’s picks
3. Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat kerja. Agenda dalam rapat kerja ini untuk menentukan tanggal Pemilu 2024.
Rapat dimulai dengan penyampaian Ketua KPU, Ilham Saputra. Dia mengusulkan jadwal Pemilu digelar 14 Februari 2024. Keputusan lain di rapat tersebut bisa dibaca di link berikut.
4. Lima organisasi medis minta PTM 100 persen dievaluasi
Lima organisasi profesi medis meminta pemerintah segera evaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun. Ada sejumlah pertimbangan terkait permintaan tersebut.
Salah satunya, menyoal kepatuhan anak di usia 11 tahun ke bawah pada protokol kesehatan yang masih belum maksimal, serta belum tersedianya vaksinasi lengkap bagi mereka. Apa lagi pertimbangan lainnya? Cek di sini.
5. Cara daftar BPJS Kesehatan anak yang baru lahir
Bayi baru lahir diwajibkan untuk didaftarkan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Kewajiban tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bayi baru lahir harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah dilahirkan. Aturan hukum itu membuat orang tua bayi yang tidak mendaftarkan buah hatinya hingga lebih dari waktu maksimal tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan-perundangan. Cek cara daftarnya di sini.
Baca Juga: [BREAKING] Gudang Migo di Meruya Utara Kebakaran, Ratusan Motor Listrik Hangus