7 BUMN akan Dibubarkan hingga Babak Baru Konflik Luhut vs Haris Azhar

Erick Thohir mulai bersih-bersih BUMN tanpa kontribusi

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir kembali membuat gebrakan. Salah satu strategi yang akan segera dilaksanakannya adalah membubarkan tujuh BUMN yang dianggap sudah tidak memberikan kontribusi kepada negara.

Sementara Menko Marves Luhut Pandjaitan masih berurusan dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang sudah dilaporkannya ke polisi.

Selain pembubaran BUMN, konflik Luhut dengan Haris dan Fatia, sepanjang Kamis 23 September 2021, pembaca IDN Times juga menyoroti soal rencana pembubaran tujuh BUMN, gaji teknisi laut, serta klaster baru COVID-19. Artikel-artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

Baca Juga: Potret Jokowi Mendadak Naik Perahu Kecil demi Sapa Warga di Cilacap 

1. Dilaporkan, Fatia dan Haris Azhar sempat hubungi Luhut

7 BUMN akan Dibubarkan hingga Babak Baru Konflik Luhut vs Haris AzharDirektur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Menko Marvest Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi. Pengacara Fatia, Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan kliennya dan pendiri Lokataru, Haris Azhar, sempat berupaya menjalin komunikasi dengan Luhut. Namun, hal itu tak pernah terjadi.

Menurutnya, temuan KontraS dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya mengenai dugaan adanya peran Luhut di Papua merupakan hasil penelitian. Kritik terhadap Luhut pun disampaikan sebagai pejabat publik bukan personal. Selengkapnya baca di tautan ini.

2. COVID-19 terdeteksi di 1.296 sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka

7 BUMN akan Dibubarkan hingga Babak Baru Konflik Luhut vs Haris AzharIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan kasus COVID-19 di 1.296 sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, jumlah tersebut dinilai masih relatif kecil dibandingkan jumlah sekolah yang melangsungkan PTM.

Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengan (Dirjen Pauddikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, mencatat ada 46.580 satuan pendidikan yang menggelar PTM terbatas. Selanjutnya baca di link ini.

3. Tujuh BUMN ini masuk daftar yang akan dibubarkan

7 BUMN akan Dibubarkan hingga Babak Baru Konflik Luhut vs Haris AzharMenteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Teatrika Putri)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengonfirmasi bakal segera membubarkan tujuh perusahaan BUMN. Seluruh perusahaan pelat merah tersebut dianggap tidak memberikan dampak bagi negara lantaran telah lama tidak beroperasi.

"Nah sekarang kan yang perlu ditutup itu ada tujuh, karena memang lama tidak beroperasi. Kasihan juga nasib pegawainya terkatung-katung," kata Erick. Apa saja BUMN yang bakal dibubarkan? Cek di sini.

4. Gaji penyelam yang perbaiki kabel optik di laut

7 BUMN akan Dibubarkan hingga Babak Baru Konflik Luhut vs Haris AzharANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Beberapa hari lalu, para pengguna jaringan internet, terutama Indihome dan Telkomsel, dilanda rasa kesal. Jaringan internet terganggu, diakibatkan oleh adanya kabel laut yang mengalami gangguan.

Alhasil, untuk memperbaiki hal tersebut, teknisi pun diturunkan untuk menyelam ke laut demi memperbaiki kabel yang rusak. Alhasil, video yang memperlihatkan sang teknisi menyelam ke laut menjadi viral, karena mengundang simpati warganet. Berapa gaji mereka yang bekerja dengan risiko tinggi ini? Simak di sini.

5. Telkom akan beri kompensasi ke pelanggan IndiHome

7 BUMN akan Dibubarkan hingga Babak Baru Konflik Luhut vs Haris AzharIlustrasi IndiHome (Dok.indihome.co.id)

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom memastikan bakal memberikan kompensasi kepada pelanggan IndiHome yang terdampak gangguan internet sejak Minggu (19/9/2021) lalu.

Vice President Marketing Management Telkom, E Kurniawan menyampaikan kompensasi tersebut diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selengkapnya di link berikut. 

Baca Juga: Kata KPK soal Kabar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya