Sopir Vanessa Angel Tersangka hingga Daftar Baru Pahlawan Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Febri Ardiansyah, pada 4 November 2021 lalu. Informasi penetapan tersangka diumumkan Rabu 10 November 2021.
Selain soal penetapan tersangka kasus kecelakaan tunggal di Tol Jombang ini, pembaca IDN Times sepanjang hari kemarin juga menyoroti soal nama-nama baru yang mendapat gelar pahlawan nasional, serta artikel menarik lain yang dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di DKI Jakarta Naik Jadi 806, Tetap Waspada!
1. Sopir Vanessa, Tubagus Joddy, segera diperiksa
Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kecelakaan di Tol Jombang yang menewaskan Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi.
Dalam SPDP itu, sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka. SPDP diterima Kejari dari penyidik kepolisiaan, kemarin. Kepala Kejari Jombang, Imran mengatakan, ia menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus ini. Selengkapnya baca di tautan ini.
2. Deretan tokoh yang diberi gelar Pahlawan Nasional
Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada beberapa tokoh Indonesia yang dianggap berjasa dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di zaman perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Presiden Jokowi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, sejak awal pemerintahannya pada 2014. Tahun ini ada nama Usmar Ismail. Selengkapnya di tautan berikut.
3. Yusril gagal gugat AD ART Partai Demokrat
Editor’s picks
Permohonan judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang dilayangkan kubu Moeldoko melalui advokat Yusril Ihza Mahendra ditolak Mahkamah Agung (MA). Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menilai keputusan MA sangat tepat.
"Jadi apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung sangat tepat sekali dengan pertimbangan yang sangat teliti dan mendalam, dan menyeluruh. Karena kalau sekali ini jebol, bahwa anggaran dasar bisa judicial review, maka rusaklah tatanan hukum kita secara keseluruhan, itulah persoalannya," kata Hamdan. Baca selanjutnya di tautan ini.
4. RI dan Malaysia sepakat buka travel corridor untuk dua rute ini
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyepakati diberlakukannya travel corridor atau koridor perjalanan. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai melakukan pertemuan bilateral dengan Ismail di Istana Kepresidenan Bogor.
“Untuk mendukung pemulihan ekonomi, tadi kita sudah sepakat dibuat travel corridor arrangement yang secara bertahap kita buka satu per satu,” ujar Jokowi. Simak lanjutannya di sini.
5. Daftar BUMN yang bakal dapat suntikan modal dari negara
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,4 triliun untuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Suntikan modal tersebut akan disalurkan kepada 13 BUMN dan 3 lembaga negara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan PMN merupakan bentuk investasi pemerintah melalui APBN kepada BUMN/lembaga negara. Cek daftar BUMN dan lembaga negara yang dapat modal di sini.
Baca Juga: Bakal Digelar Awal Desember, Reuni PA 212 Bertema Bebaskan Rizieq!