Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru hingga Harga Tes PCR Turun

#IndonesiaHariIni

Jakarta, IDN Times - Senin, 16 Agustus 2021, menjadi hari sibuk bagi para pejabat negara, anggota DPR, MPR, dan DPD. Sepanjang hari, pemerintah dan pimpinan lembaga menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR RI.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo antara lain membahas soal pandemik COVID-19 yang sudah memasuki 1,5 tahun di Indonesia. Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo menginformasikan rencana amandemen UUD 1945. Ada juga soal anggaran negara yang tidak memberikan alokasi untuk ibu kota baru. 

Artikel lain yang menarik perhatian pembaca IDN Times di antaranya soal aksi Densus 88 dan turunnya harga tes PCR. Semua dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Tidak ada anggaran untuk pembangunan ibu kota negara di 2022

Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru hingga Harga Tes PCR TurunIDN Times/Gideon Aritonang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono memastikan pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di tahun 2022. 

Penjelasan Basuki disampaikan saat jumpa pers bersama menteri terkait mengenai nota keuangan 2022. Selengkapnya baca di sini.

Baca Juga: [BREAKING] Luhut: Olahraga Outdoor Boleh, Syaratnya Tidak Lebih dari 4 Orang

2. Harga tes PCR di Jawa-Bali ditetapkan Rp495.000

Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru hingga Harga Tes PCR TurunIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kementerian Kesehatan menetapkan harga acuan tertinggi Swab Real Time PCR (RT-PCR) untuk seluruh wilayah di Indonesia. Harga ini mulai berlaku per 17 Agustus 2021 sesuai dengan edaran resmi yang akan dikeluarkan Kemenkes.

Untuk wilayah Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp495.000. Bagaimana wilayah lainnya? Baca di tautan ini.

3. Densus 88 sita 1.540 celengan kotak amal teroris JI di Jawa Barat

Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru hingga Harga Tes PCR TurunIlustrasi Densus 88 Antiteror Polri (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Datasemen Khusus (Densus) 88 menyita 1.540 celengan kotak amal yang dibuat oleh yayasan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang bernama Syam Organizer.

Celengan kotak amal tersebut disita dari rumah seorang tersangka teroris berinisial RH di Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021). Selanjutnya simak di link berikut. 

4. PPKM Level 4 diperpanjang lagi hingga 23 Agustus

Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru hingga Harga Tes PCR TurunMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

 Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Perpanjangan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Saat mengumumkan perpanjangan PPKM ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada tambahan kabupaten kota yang bergeser ke level 3. Selengkapnya di tautan ini.

5. Jokowi bicara penat dan sedihnya masyarakat hadapi COVID-19

Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru hingga Harga Tes PCR TurunPresiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri), memberi salam kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) dan Ketua DPR Puan Maharani (kanan) pada sidang tahunan MPR pada Senin, 16 Agustus 2021. (ANTARA FOTO/HO/Humas MPR)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta masyarakat Indonesia untuk bergotong royong mengatasi pandemik COVID-19. Ia memahami banyak masyarakat yang sudah penat menghadapi pandemik.

Jokowi pun mengatakan pandemik telah mengingatkan kepada kita untuk peduli kepada sesama. Selengkapnya ada di sini.

6. MPR bakal lakukan amandemen terbatas UUD 1945

Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru hingga Harga Tes PCR TurunPresiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) dan para pimpinan MPR, DPR dan DPD saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/HO/Biro Pemberitaan Parlemen.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, bakal ada revisi terbatas di dalam UUD 1945. Perubahan ini menyangkut penambahan wewenang MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Bamsoet, PPHN yang bersifat filosofis dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara seperti yang tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Baca selanjutnya di tautan ini.

Baca Juga: Kapal Laut Terbakar di Bombana Sultra, Penumpang dan ABK Selamat

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya