Tarif Listrik Turun, Napi Tiongkok Jago Militer, sampai Sirene Tsunami

Semua ada di #IndonesiaHariIni

Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara akhirnya menurunkan tarif listrik mulai bulan Oktober. Yang membuat senang, penurunan tarif  tidak memerlukan syarat-syarat tertentu. 

Soal penurunan tarif listrik ini menjadi salah satu artikel yang mendapat perhatian pembaca IDN Times sepanjang Jumat (2/10/2020). 

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang otonomi khusus Papua juga menarik minat pembaca. Begitu pula soal teka-teki mau ke mana mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah. 

1. PLN turunkan tarif listrik tanpa syarat apa pun!

Tarif Listrik Turun, Napi Tiongkok Jago Militer, sampai Sirene TsunamiIlustrasi Meteran Listrik. IDN TImes/Hana Adi Perdana

Baca Juga: [BREAKING] Presiden Trump Positif COVID-19

PT PLN resmi menurunkan tarif listrik golongan rendah per 1 Oktober 2020. Dengan kebijakan ini, maka harga listrik per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467/kWh, kini turun menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp22,5/kWh. Kebijakan ini berlaku mulai Oktober sampai Desember 2020.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak COVID-19, dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik," kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.

Kelompok mana saja yang tarifnya turun? Lihat di sini, jangan-jangan kamu masuk.

2. Kabur ke hutan di Bogor, napi Cai Changpan punya kemampuan militer

Tarif Listrik Turun, Napi Tiongkok Jago Militer, sampai Sirene TsunamiIlustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

 Polisi masih mencari narapidana bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Chai Ji Fan, yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, Banten.

Polisi menduga bahwa dia sudah melarikan diri ke hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menyebut bahwa Cai Changpan memiliki kemampuan bertahan hidup karena pernah mengikuti pelatihan militer saat berada di Tiongkok.

Benarkah dia pernah mendapat pelatihan militer? Cari jawabannya di sini guys.

3. Potensi tsunami, sirene di Banten hanya dua yang masih berfungsi

Tarif Listrik Turun, Napi Tiongkok Jago Militer, sampai Sirene TsunamiIlustrasi Tsunami (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, dua sirine peringatan dini tsunami di Kecamatan Labuan dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, sudah dipastikan dapat berfungsi. Sebelumnya, alat penyokong mitigasi itu sudah tidak berfungsi dalam kurun waktu yang lama.

"Ya, alhamdulillah sudah berfungsi kembali," kata Nana di Serang. Nana menjelaskan, sirene tersebut merupakan milik BMKG yang dioperasikan untuk wilayah BPBD Banten, sehingga ketika terjadi kerusakan maka BPBD tidak bisa memperbaiki secara langsung.

Lalu bagaimana sirene-sirene yang lain? Klik tautan ini untuk selengkanya.

4. Mau ke mana Febri Diansyah setelah dari KPK, BUMN atau parpol?

Tarif Listrik Turun, Napi Tiongkok Jago Militer, sampai Sirene TsunamiKepala Biro Hubungan Masyarakat, Febri Diansyah, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa hingga saat ini dia belum melamar ke instansi mana pun usai memutuskan mundur dari lembaga antirasuah. Febri diketahui mengajukan surat pengunduran diri, sejak Jumat 18 September 2020.

Febri berujar, keputusannya mundur dari KPK disebabkan faktor internal dan eksternal. Namun, dia enggan menjelaskan lebih spesifik mengenai faktor internal tersebut.

Betulkan dia akan ke BUMN atau partai politik? Penasaran? Yuks baca kelanjutannya.

5. Mahfud MD bicara soal otonomi khusus Papua

Tarif Listrik Turun, Napi Tiongkok Jago Militer, sampai Sirene TsunamiMenko Polhukam Mahfud MD mengikuti upacara kemerdekaan dengan Baju Adat Madura (Dok. Menko Polhukam)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada perpanjangan Otonomi Khusus (otsus) Papua. Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, kata dia, otsus berlaku selamanya, maka tidak perlu ada perpanjangan lagi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring dengan awak media.

Apa alasan lainnya? Lihat selengkapnya di sini.

Baca Juga: Viral Foto Wapres-Kakek Sugiono, Istana Desak Polisi Usut Tuntas

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya