Vonis 12 Tahun Juliari Batubara hingga Ancaman PDI Perjuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koruptor dana bansos, Juliari Batubara, divonis 12 tahun penjara, Senin (23/8/2021) kemarin. Salah satu yang menjadi pertimbangan putusan majelis hakim adalah cacian dan makian yang diterima mantan menteri sosial itu dari publik.
Tak hanya vonis Juliari, pembaca IDN Times sepanjang hari kemarin juga menyoroti soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait ancaman PDI Perjuangan, penghinaan agama yang dilakukan Muhammad Kece, hingga turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.
Simak rangkumannya di #IndonesiaHariIni.
1. Juliari divonis 12 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa
Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Juliari terbukti korupsi pengadaan bantuan sosial COVID-19 sembako di Jabodetabek tahun 2020.
Vonis ini hanya lebih berat satu tahun dibanding tuntutan jaksa sebelumnya. Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: KPK Ultimatum Gubernur Sumbar Mahyeldi Soal Sumbangan Pengadaan Buku
2. Alhamdulillah, beberapa wilayah Jawa-Bali turun level PPKM
Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan menurunkan level PPKM. Penurunan level itu akan dilakukan pada 24 hingga 30 Agustus 2021. Level 4 yang merupakan level tertinggi kini menyisakan 51 wilayah.
Jakarta ada di level berapa sekarang? Cek di sini.
3. Ancaman PDI Perjuangan untuk Jakarta kalau Mega tak jadi presiden
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan sejarah terpilihnya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden RI pada 1999. Cerita itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara haul Gus Dur secara virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube NU Channel.
Editor’s picks
Tak hanya cerita bagaimana Gus Dur menjadi presiden, Mahfud juga menuturkan ancaman PDIP jika Megawati gagal jadi orang nomor satu. Simak ceritanya di sini.
4. Penghinaan agama oleh Muhammad Kece, siapa dia?
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan Bareskrim Polri akan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh YouTuber bernama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman.
Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Dia juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan serta menimbulkan radikalisme. Selengkapnya baca di sini.
5. Lokasi dan syarat vaksin dengan Pfizer
Penyuntikkan vaksin COVID-19 Pfizer di Jakarta dimulai hari ini, Senin (23/8/2021). Vaksin Pfizer asal Amerika Serikat ini didapatkan Indonesia secara gratis melalui skema pembelian langsung dan Global Acces atau Covax.
Penyuntikkan vaksin Pfizer hari ini dilakukan di empat tempat di Jakarta.
Berikut informasi lokasi vaksinasi dan syaratnya.
Baca Juga: Respons Isu Interpelasi, Jakpro: Formula E Tidak Bebani APBD
6. Komisaris Bank Syariah Indonesia bakal hengkang?
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 24 Agustus 2021. Informasi tersebut terdapat pada keterbukaan yang IDN Times akses di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (23/8/2021).
Betulkan ada komisaris yang bakal hengkang? Cek di sini.