Jusuf Kalla Terima Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia H. Muhammad Jusuf Kalla menerima gelar Doktor Honoris Causa (DR HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP), Sumbar, di bidang penjamin mutu pendidikan.
Penghargaan gelar akademis kehormatan itu diberikan kepada Jusuf Kalla yang dipandang sebagai tokoh penggagas, pejuang, dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia.
Rektor UNP Ganefri menyampaikan anugerah kepada wapres ke -10 dan ke-12 itu dalam Sidang Senat Terbuka UNP, Kamis, 5 Desember 2019.
Baca Juga: Ingin Indonesia Maju, 2 Pesan dari Jusuf Kalla untuk Mahasiswa
1. Jusuf Kalla dinilai konsisten dalam mendukung implementasi delapan Standar Nasional Pendidikan
Menurut Ganefri, JK dinilai sangat mendukung pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan. "Pak JK juga dinilai sangat peduli terhadap pengembangan budaya, mutu pendidikan, dan peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan nasional," ujar Rektor UNP itu.
2. Jusuf Kalla dianggap berkomitmen perjuangkan kesejahteraan guru
"Pak JK juga serius mengawal Ujian Nasional (UN) sebagai tolok ukur penjaminan dan pemetaan mutu pendidikan nasional," ujar Ganefri.
Editor’s picks
Komitmen JK juga dipandang besar dalam memperjuangkan kualitas serta kesejahteraan guru sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan.
3. Jusuf Kalla mendapatkan 13 gelar doktor kehormatan (HC)
Pemberian DR HC kepada JK adalah penghormatan kelima yang diberikan UNP. merupakan yang kelima. Sebelumnya, UNP memberika gelar Doktor Kehormatan kepada Muhammad Syafei, Gamawan Fauzi, Megawati Soekarnoputri, dan Dato’ Seri Anwar Ibrahim.
Bagi JK, Doktor HC kali ini adalah gelar kehormatan yang ke-13. Sebelumnya, JK sudah menerima doktor kehormatan dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari University of Malaya, Malaysia (2007), Soka University, Jepang (2007), dan Rajamangala University of Technology, Thailand pada 2017.
Pengusulan pemberian gelar sudah diajukan ke Dirjen Sumber Daya dan Iptek Dikti pada awal September 2019. Hasilnya, disetujui karena sudah memenuhi syarat.
Sejumlah mantan menteri di kabinet kerja ikut menyertai rombongan JK ke Padang. Diantara mereka adalah mantan mendikti riset M. Nasir, mantan menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dan mantan menteri ESDM Sudirman Said. Mantan mendikbud di era Presiden BJ Habibie, Malik Fadjar, juga ikut serta.
"Ini reuni penggagas UN," canda JK.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Iriana dan Mufidah Jusuf Kalla Temui Guru PAUD, Ada Apa?