Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19

Wawancara Khusus

Jakarta, IDN Times – Heboh kontroversi program Kartu Prakerja membuat Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto harus siap menjelaskan kepada publik atas sejumlah pertanyaan terkait program, yang sebenarnya adalah janji kampanye Presiden Joko “Jokowi” Widodo saat Pemilihan Presiden 2019.

Implementasinya dipercepat lantaran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) gara-gara pandemik COVID-19.

Polemik soal Kartu Prakerja timbul antara lain karena alokasi dana Rp5,6 triliun untuk biaya pelatihan lewat situs daring, yang disediakan delapan mitra platform yang menjadi mitra megaproyek ini. Tanpa ikut pelatihan, peserta tidak bisa mengakses “bantuan sosial” senilai Rp600 ribu per bulan itu.

Padahal, di saat jadi korban PHK, yang lebih dibutuhkan adalah jaring pengaman sosial agar mereka bisa makan, minum, dan bisa membiayai tempat tinggalnya. Begitu pula penundaan cicilan bank dan keringanan pembayaran pajak.

Mengapa duit Rp5,6 triliun itu tidak disalurkan saja untuk bantuan langsung tunai menggenapi alokasi Rp600 ribu per bulan per warga? Bagaimana soal penunjukan mitra yang tidak transparan?

Untuk menjawab pertanyaan itu, IDN Times melakukan wawancara khusus secara virtual dengan Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, pada Kamis (16/4). Berikut percakapan kami, yang dimulai dengan perkembangan terkini ekonomi Indonesia saat pandemik virus corona ini.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id

1. Bagaimana posisi ekonomi Indonesia di tengah pandemik COVID-19 ini?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Dok. IDN Times

Jadi pemerintah kan berupaya menahan agar krisis di bidang kesehatan ini tidak juga membuat krisis di bidang ekonomi. Perbedaan dengan kasus yang sebelumnya, saat krisis finansial (1997-1998), saat itu krisis munculnya di sektor keuangan. Nah sekarang mulainya di sektor kesehatan, dan ini siklus seratus tahunan karena pandemik ini kan seratus tahunan.

Tetapi kalau krisis keuangan episentrumnya kan ada di mana–mana. Tahun 1998 kita jadi episentrum. Tahun 2008 krisis ekonomi episentrumnya di Amerika. Tetapi yang sekarang ini, episentrumnya ada di lebih dari 210 negara. Kena semuanya. Kita sedang mencegah dari kondisi krisis kesehatan menjadi krisis kemanusiaan. Oleh karena itu, didorong program jaring pengaman sosial untuk kesehatan.

Pemerintah menyediakan dana Rp70 triliun untuk kemanusiaan, didorong dana JPS Rp 110 triliun, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) yang penerimanya dinaikkan menjadi 20 juta, kartu sembako dinaikkan dananya menjadi Rp200 ribu, kemudian di dalam amplop JPS itu ada Kartu Prakerja.

Nah kemudian di amplop berikutnya dari pengamanan ekonomi, karena dua hal yang dikhawatirkan oleh pekerja, satu sakit, dua tidak mendapatkan gaji. Kalau tidak mendapatkan gaji itu tidak bisa hidup.

Berikutnya, tidak semua orang bisa working from home karena yang kerja di pabrik itu tidak bisa working from home, sehingga tentu pemerintah juga melihat itu semua, maka jaring pengaman sosial, jaring pengaman ekonomi itu adalah untuk tetap menjaga lapangan kerja, tetap menjaga masyarakat punya pekerjaan, kalau mereka punya pekerjaan maka itu kehidupan masyarakatnya relatif aman.

Jadi saved job for life people itu sendiri. kemudian berikutnya baru dari pengaman sektor keuangan yang Rp150 triliun, sehingga pemerintah melihat krisis ini jangan sampai menimbulkan efek domino. Kita tidak ingin seperti yang lalu terpaksa harus ada yang namanya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan yang lainnya. Jadi kita mencoba menyelesaikannya di awal.

Oleh karena itu, berbagai paket disiapkan dan Pak Presiden mengatakan bahwa pertumbuhan kita akan rendah, makanya kita mengambil cara Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), karena cepat.

Kita membutuhkan kecepatan karena yang kita selamatkan bukan cuma ekonomi, tetapi menyelamatkan human life, kehidupan manusia. Jadi lebih cepat, lebih baik. Kemudian IMF (Dana Moneter Internasional, red), baru merilis report kemarin kan, dikatakan hanya tiga negara yang pertumbuhannya positif: China, India, dan Indonesia.

Kemudian yang menarik untuk tahun 2021, mereka juga memprediksi tiga negara dengan pertumbuhan tinggi di atas 5 persen, yaitu China, India, dan Indonesia. Bahkan Indonesia diprediksi lebih dari 8 persen, persyaratannya apa, karena mereka melihat Indonesia melakukan transformasi di bidang pendidikan, transformasi di bidang kesehatan, transformasi di bidang struktural, di bidang ekonomi?

Ada 210 negara yang mendapatkan pandemik ini, sehingga nanti tentu siapa yang paling cepat keluar duluan, itu yang akan mendapatkan katakanlah investasi dan yang lain, karena sesudah itu demand dianggap akan naik kembali.

Makanya yang dilakukan Amerika misalnya, Presiden Trump step in terhadap urusan minyak, karena contohnya akibat kebijakan lockdown, demand seluruh dunia turun 25-29 juta barel minyak per hari, dan ini turun karena demand-nya sudah turun.

Soal minyak ini, ada perang dagang Arab dengan Rusia. Makanya Presiden Trump step in, ikut mengurusi, karena Amerika itu produsen 13 juta barel minyak per hari. AS memangkas produksi 2 juta barel. Jadi sebetulnya yang dipotong 10 juta barel per hari itu masih kurang dibandingkan turunnya demand dan bagi Amerika, ya tentu Texas itu menjadi penting, dan dengan kondisi begini 20 perusahaan minyak Amerika filed bankruptcy.

Kita punya kepentingan terhadap kemandirian energi. Pemerintah juga step in yang terkait dengan kelapa sawit B30 dan yang lain. Apalagi kalau kita bicara B30, kita bicara 17 juta masyarakat kita yang tergantung dari kehidupan di sektor kelapa sawit. Jadi itu yang kita dorong dan mudah-mudahan pemerintah juga mematok bahwa ke depan itu tumbuhnya (ekonomi) sekitar 5 persen.

2. Mengapa di tengah situasi pandemik ini pemerintah ngotot melanjutkan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jadi persoalan hari ini diselesaikan dengan Perppu No 1/2020 dan Perpres 54/2020 dengan paket-paket yang diselesaikan hari ini, termasuk kartu Prakerja.

Persoalan berikutnya untuk recovery kita harus mengubah ini semua secara struktural, untuk kita menyelesaikan beberapa persoalan terkait dengan perizinan, terkait dengan lingkungan hidup, terkait dengan service level dari pemerintah dan dengan adanya pandemik ini juga cara bekerja sudah berubah.

Sekarang dengan cara bekerja digital itu dibuktikan bahwa pemerintah bisa bekerja secara digital. Pendidikan anak-anak juga sebagian kan studi di rumah, homeschooling.

Tentu ini akan mengubah tatanan anggaran ke depannya, sebuah pemerintahan dengan virtual office ternyata bisa men-deliver salah satunya program kartu Prakerja yang end-to-end, yaitu secara digital, yang gara-gara pandemik ini mereka tidak antre di kantor pemerintah untuk mendapatkan program kartu Prakerja, tetapi dari rumah masing-masing menggunakan aplikasi digital.

Nah ini sebuah revolusi dari pada government service, dan ini yang pertama dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, perubahan struktural itu semuanya dicakup di dalam Omnibus Cipta Kerja, tetap dengan demikian Cipta Kerja itu menjadi upside daripada skenario pemerintahan.

Dilihat dari kacamata para ekonom di luar, jadi kita punya persoalan hari ini, pandemik, kita selesaikan, dan untuk menyesuaikan recovery ke depan, maka itu (RUU) Cipta Kerja harus diselesaikan. Sehingga begitu ini semua selesai, kita muncul sebagai sebuah negara yang sudah melakukan transformasi struktural.

Transformasi struktural di Indonesia dilakukan pada saat krisis di tahun 1966, pada saat krisis keuangan di tahun 1998. Pada tahun 1966 adalah dengan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA), investor asing masuk, kemudian ekonomi Indonesia terbuka.

Pada tahun 1998 dengan Letter of Intent IMF. Saat ini kita yang melakukan transformasi sendiri dan tidak ditekan pihak lain di dalam alam demokrasi. Inilah yang didorong oleh pemerintah, mengapa kita bahas di periode ini.

3. Bagaimana perkembangan pelaksanaan proyek Kartu Prakerja?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Alokasi anggaran Kartu Prakerja. IDN Times/Rahmat Arief)

Per hari ini (16/4), jam 4 (sore), sudah masuk 5.965.048 yang registrasi. Kemudian yang telah terverifikasi lewat email ada 4.428.669. Kemudian kita verifikasi lagi berdasarkan NIK, karena NIK itu kita butuhkan foto pribadi, kemudian KTP kita cocokkan antara foto dan KTP-nya cocok, juga dengan NIK yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Jumlah (yang cocok) 3.294.190. Dan dari situ mereka mengikuti semacam tahapan motivasi.

Pertanyaan motivasi di dalam website, dan yang sudah lolos ada 2.078.026. Dari 2 juta ini, nanti mesin akan memverifikasi dengan parameter yang sudah dimasukkan. Untuk Batch 1, dinaikkan (kuota peserta) dari 164 ribu menjadi 200 ribu. Mereka (yang lolos) akan diberikan notifikasi melalui SMS mulai nanti hari Sabtu-Minggu sampai Senin jam 10.

Untuk yang tidak masuk di 200 ribu itu, yang 1,8 juta, nanti mereka akan diberikan notifikasi kalau mau ikut untuk batch berikutnya, mereka tinggal klik aja tidak perlu mengikuti proses yang di awal tadi.

Jadi tinggal melanjutkan, sehingga mereka akan mengikuti gelombang kedua, gelombang ketiga, gelombang keempat. Kartu Prakerja ini disiapkan untuk 5 tahun, jadi bukan untuk sekarang saja, sehingga tentu kesempatan bagi masyarakat akan terus terbuka.

4. Apa pertimbangan memilih delapan platform digital ini sebagai mitra? Mereka ditunjuk langsung, kan?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jadi tentu kalau kita lihat delapan platform itu kan, salah satunya memang sudah mempunyai reputasi masing-masing, sehingga ya kita menggunakan mereka sebagai mitra.

Tetapi kan mitra itu, mereka sebagai pooling daripada service provider di bidang pelatihan. Dalam desain Kartu Prakerja sebetulnya obyektifnya ada 2, satu pelatihan online, yang kedua pelatihan offline, kemudian yang satu adalah pelatihan skill agar orang yang ikut pelatihan akan mempunyai skill lebih tinggi, sehingga mendapatkan kemungkinan untuk bekerja di sektor yang berbeda.

Kemudian yang kedua adalah place and trained, jadi diterima di perusahaan, tetapi membutuhkan training. Nah training-nya dibayar oleh Kartu Prakerja. Ini konsep sebelum pandemic era. Begitu pandemik, maka kebutuhannya menjadi berbeda, mereka yang sekarang di sektor, ternyata dirumahkan, misalnya sektor pariwisata di seluruh dunia bukan cuma Indonesia, itu 90 persen pegawainya dirumahkan.

Nah, mesti ada solusi. Kemudian kita punya basis data yang di Kemensos, Tenaga Kerja Sosial (TKS) itu ada 20 juta untuk penerima PKH, kemudian kita punya data yang terkait dengan penerima bansos untuk pembayar listrik yang 450 VA atau yang 900 VA, kemudian kita juga punya program-program yang terkait dengan BPJS Kesehatan di mana Penerima Bantuan Iuran (PBI) peserta yang iurannya di-support oleh pemerintah.

Dalam berbagai data itu tentu ada orang-orang yang belum tertangkap, mereka yang belum tertangkap adalah sektor informal seperti warung, kemudian mereka pekerja harian, pekerja konstruksi, harus kita carikan solusi. Oleh karena itu, didorong untuk membuat open system, siapa pun bisa mengakses dan juga equal opportunity.

Oleh karena itu, kita buka ada 2.055 jenis pelatihan mulai dari yang paling beginner, paling sederhana sampai yang advanced, tetapi program yang offline itu kita taruh di meja dulu, taruh di lemari dulu karena dengan COVID tidak memungkinkan.

Tetapi kita akan evaluasi dengan studi yang berjarak physical distancing ini, kita lihat program-program yang offline dan oleh karena itu, program dulu offline itu kan kita rencanakan dengan training yang lebih mahal, dengan ini didorong menjadi program untuk jaringan pengaman sosial daripada pekerja yang tidak mendapatkan jaringan kehilangan pekerjaan, jaringan kehilangan pekerjaan kan itu adalah feature untuk PHK yang masuk di dalam sistem asuransi atau BPJS Ketenagakerjaan.

Tetapi ini tidak memungkinkan karena di undang-undang tidak ada, tetapi ini memungkinkan dengan Omnibus Law Cipta Kerja, tetapi karena sistem resmi belum siap makanya Kartu Prakerja ini kita switch untuk melakukan tugas itu.

Tentunya kalau itu bisa jalan, maka kita sebetulnya punya dua engine untuk menangani PHK. Pertama, asuransi ketenagakerjaan yang bisa menangani sektor korporasi, kedua adalah yang menangani sektor informal yang belum tertangkap melalui Kartu Prakerja, tetapi karena yang satu belum jadi, karena Omnibus Law sedang dibuat, maka semuanya dibebankan ke Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, pemerintah menaikkan budget-nya dari Rp10 triliun dinaikkan menjadi Rp 20 triliun.

5. Biaya pelatihan dialokasikan Rp1 juta per orang. Cukup mahal untuk “beli” video online yang banyak tersedia secara gratis

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Ilustrasi pelatihan (IDN Times/Sunariyah)

Mereka ini mendapatkan Rp1 juta untuk kuota pelatihan. Jadi kalau mereka mengambil pelatihan yang Rp300 ribu, mereka bisa ikut tiga kali pelatihan. Tapi pelatihan yang berbeda, kalau mereka ambil yang Rp450 ribu, mungkin mereka hanya dapat dua kali pelatihan. Jadi yang paling penting ini life learning-nya itu, motivasinya ada at least mereka mempunyai skill tambahan

Materi pelatihan dianggap receh? Terlalu mudah untuk bayar?

Jadi memang kemarin kita lihat, kita tambahkan yang sederhana. Konsep awal semua yang skill dan advance, tetapi begitu kita menjadikan ini jaring pengaman sosial, kita masukkan yang sederhana supaya entrance-nya mudah.

Bayangkan pekerja harian konstruksi, mereka disuruh bicara mengenai digital? Atau yang punya warung disuruh bikin pelatihan, kan nggak mungkin. Oleh karena itu, beberapa kita masukkan pelatihan bagaimana mengelola warung kopi misalnya, bagi mereka yang lepas dari sektor pariwisata, tour guide dan yang lain ada tambahan untuk presentation skill, ada tambahan untuk bahasa Inggris, jadi seluruhnya kita buka untuk merekrut mereka yang pendidikannya mungkin SMP bisa lolos untuk mengikuti (seleksi) Kartu Prakerja.

6. Mereka yang kena PHK sebenarnya perlu dana Rp600 ribu itu segera, tanpa menunggu ikut pelatihan. Apalagi ini dibuat per batch. Butuh dana bansosnya sekarang

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Nah ini mekanismenya. Ini peserta yang sudah lolos, yang 200 ribu itu, akan dikasih e-wallet itu sejumlah Rp3.550.000. Tetapi untuk memakainya itu sudah ada amplopnya masing-masing.

Amplop Rp600 ribu tidak bisa dipakai kalau belum ikut pelatihan, sehingga dia harus ikut pelatihan dulu apakah itu yang Rp300 ribu atau yang Rp400 ribu, begitu dia selesai pelatihan akan ada survei.

Surveinya mengatakan bahwa saya telah ikut pelatihan dan ratingnya bagaimana. Begitu dia selesai, dia mendapatkan certificate completion jadi e-certificate, dengan mengisi survei. Sesudah mendapatkan e-certificate, maka dia sudah bisa eligible untuk mendapatkan yang pertama Rp600 ribu.

Begitu di- trigger 600 ribu yang pertama, maka satu bulan kemudian dapat Rp600 ribu, kedua Rp600 ribu, ketiga Rp600 ribu, dan sebagainya. Terkait dengan dana pendidikan yang Rp1 juta itu, dia masih bisa pakai untuk pendidikan berikutnya sampai Desember 2020. Tetapi kalau pada Desember 2020 dia nggak ikut pelatihan berikutnya, ini kita tarik, jadi angus.

 

7. Platform digital boleh ambil jasa komisi yang wajar. Berapa yang wajar tidak diatur? Juga bagaimana dengan kritik bahwa program biaya pelatihan Rp5,6 triliun itu jadi semacam “bail-out” bagi startup?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kuliah umum di Universitas Airlangga, Rabu (29/1). IDN Times/Fitria Madia

Jadi service digital kan, kita mau pakai Microsoft atau mau pakai yang asing, kita kan mau pakai kemampuan nasional? Kita akan masuk dalam ekonomi digital. Tentu digital-digital yang sudah mempunyai reputasi yang kita ajak. Yang memilih itu pada akhirnya adalah pengguna kartu.

Pengguna kartu itu memilih apakah dia mau pakai provider platform A dari yang delapan, kemudian dia juga yang memilih mau belajar di mana, apa mau belajar di salah satunya di Binus atau bisa memilih juga mau belajar misalnya di Binus Platform atau di Sisnaker, tetapi mau melalui platform-nya si A si B si C, di antara 2.000 pelatihan dari delapan platform itu saling bersaing.

Jadi business to business aja tadi ada platform yang dibuka di pelatihan, di dua platform ada pelatihan yang di satu atau jadi itu sepenuhnya pemilihan adalah pada individunya, dari pemerintah tidak menunjukkan Anda harus mengambil A, tetapi Anda mendapatkan dana silakan dengan dana ini Anda belanja (pelatihan).

Pertimbangan memilih mitra platform itu? Adalah mereka yang bisa melakukan pelatihan online, yang kedua kan kalau yang offline kita bisa bicara quality dan yang lain, tapi yang ini tentu tadinya kita sudah mengkurasi, tetapi kurasi ini ditambah karena tidak cocok dengan demografi, akan dimasukkan dengan Kartu Prakerja konsep pandemik COVID-19.

Bagaimana dengan nasib mereka yang sulit mengakses secara online, padahal mereka juga membutuhkan lapangan pekerjaan?

Ini kan diakomodir melalui dinas-dinas. Jadi kami sudah rapat dengan Kemendagri, Kementerian lain seperti Perindustrian, Tenaga Kerja, Pariwisata, Koperasi, jadi kantor-kantor dinas itu menjadi helpdesk mereka yang tidak bisa atau tidak punya smartphone, jadi mereka bisa datang ke dinas-dinas di daerah masing-masing.

Kemudian mereka akan menyiapkan desktop-nya, kemudian mereka bisa mengakses dari desktop dan kami juga mendapatkan whitelist data dari dinas–dinas. Kan jadi kita punya database yang kita sebut whitelist itu dari e dan dari daerah-daerah, sehingga whitelist ini yang kami cross-check dengan data yang mendaftar tadi.

Jadi walaupun dia didaftarkan di daerah, tetapi mereka akan mendapatkan notifikasi untuk aktif secara pribadi masuk ke akses www.prakerja.go.id. Jadi tidak bisa dia menyuruh orang lain atau menyuruh joki untuk mendaftarkan diri.

Bagaimana mengukur efektivitas pelatihan yang diperoleh selama pandemik?

Efektivitas kan balik lagi ke kesempatan dan tambahan skill yang didapatkan dan kursus yang dia pilih. Jadi itu sepenuhnya dikembalikan kepada individu masing-masing tetapi sesudah pandemik ini lewat, Kartu Prakerja akan terus ada sampai lima tahun ke depan, jadi programnya di switch lagi ke offline, ke yang lain switch lagi menjadi pelatihan.

8. Saya baca komentarnya Pak Airlangga di media, “Kartu Prakerja tidak sama dengan jaminan kehilangan pekerjaan di dalam RUU Cipta Kerja, namun Kartu Prakerja ini identik dengan jaminan kehilangan pekerjaan di dalam skema yang akan diterapkan sesuai dengan ditetapkannya Omnibus Law Cipta Kerja”, tapi kemudian Pak Moeldoko mengatakan, ”Kartu Prakerja bukan jaminan pekerja pasti mendapat pekerjaan, karena tugas pemerintah adalah mendorong ke pekerjaan dan kewirausahaan, bukan menjamin”. Kok beda ya?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Di dalam Omnibus Cipta Kerja itu ada jaminan kehilangan pekerjaan, artinya jaminan orang yang terkena PHK, tetapi ini untuk pekerja yang mengiur di BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi kalau dia tidak mengiur, dia tidak bisa mengakses program, dan program ini di BPJS Ketenagakerjaan belum ada. Ini hanya kita buat supaya, di negara lain kan ada yang namanya asuransi sebagai social safety net, dan programnya sama juga. Di sana dilakukan pelatihan kemudian digaji juga selama 4 bulan, dan sesudah itu tentu mendapatkan pekerjaan baru.

Nah di jaminan kehilangan pekerjaan di BPJS Jamsostek, nah di Kartu Prakerja yang sekarang ini fungsinya berbeda, karena sekarang ini fungsinya menambah skill dan menjadi jaringan pengaman sosial khusus kepada mereka yang dirumahkan, karena kita ketahui bersama bahwa untuk orang dirumahkan, orang untuk menjadi PHK, prosesnya menjadi panjang tidak serta merta, tetapi tahap awalnya adalah di rumahkan dulu, karena itu untuk yang dirumahkan dulu inilah yang diintervensi dengan Kartu Prakerja.

9. Bagaimana jika Omnibus Law tidak bisa disahkan? Apa yang terjadi?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19Aksi Ribuan Buruh Palembang Tolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Jadi Omnibus Law Cipta Kerja itu adalah struktural keseluruhan dan menyangkut perizinan di berbagai sektor mulai dari lingkungan hidup, kemudian administrasi pemerintahan, kemudian juga terkait dengan sektor-sektor usaha mulai dari pariwisata sampai UMKM, sampai di sektor keuangan.

Juga ada yang terkait dengan tujuannya adalah ekonomi kita ini kan yang di luar APBN, perannya sektor masyarakat, ekonomi yang didorong dengan Omibus Law. Kalau sektor ini bergerak maka penciptaan lapangan kerja semakin tinggi.

Dengan adanya COVID-19, ini yang sudah daftar dalam waktu satu minggu saja sudah lebih dari target kita yang 1 tahun dengan sistem normal. Sehingga tentu kebutuhan akan penciptaan lapangan pekerjaan itu sangat luar biasa.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen nanti untuk membuat sesuatu menjadi mudah, bahkan UMKM untuk berusaha tidak perlu izin. Registrasi online saja.

Data di Kementerian Kumham itu bisa diakses dari mana pun untuk pendaftaran sebuah PT. PT pun disederhanakan, satu orang bisa bikin PT dan lebih disederhanakan lagi modalnya tidak perlu lima puluh juta, siapa pun bisa, siapa pun bisa dengan modal berapa pun bisa masuk.

Dengan demikian juga kita memudahkan, bahkan untuk produk makanan minuman, biaya sertifikasi halal pun ditanggung pemerintah untuk usaha kecil dan menengah. Jadi kita betul-betul ingin bahwa semua bisa menjadi entrepreneur.

10. Apakah ada kemungkinan penambahan mitra di luar dari 8 platform?

Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kita akan buka satu siklusnya dulu, jalan dulu, jadi sesudah siklus jalan, kita akan evaluasi setiap saat.

Baca Juga: Berminat Jadi Mitra Platform Digital Kartu Prakerja? Simak Caranya

https://www.youtube.com/embed/iTyRNwQWfOw

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya