Perang Tarif Bikin Pengemudi Ojek Daring Menjerit

Pemerintah diminta revisi Permenhub 108

Jakarta, IDN Times –  “Kemarin saya gak ikutan Bu. Tapi kita monitor lewat grup WhatsApp, banyak teman-teman yang ikut demo ke Istana,” kata Ujang (37 tahun) Kepada IDN Times. Pengemudi ojek daring ini mengaku, hal-hal yang diperjuangkan oleh teman-temannya sudah menjadi keluhan cukup lama.  “Tapi gak ada solusinya. Kita ke perusahaan juga gak ada solusi,” kata Ujang, yang sehari-hari banyak mengambil order di kawasan timur Jakarta.

Ribuan pengemudi ojek daring konvoi menutup jalan Merdeka Barat, jalur menuju ke Istana Merdeka, Selasa (27/3/2018). Mereka unjuk rasa meminta pemerintah turun tangan mengatur tarif ojek daring sehingga tidak terjadi perang tarif antar operator.

Berbagai promosi untuk memangkas tarif agar pengguna memilih layanan ojek daring dilancarkan karena persaingan yang kian ketat.

1. Presiden Jokowi pun kewalahan mengatur ojek daring

Perang Tarif Bikin Pengemudi Ojek Daring MenjeritAntara Foto/Wahyu Putro

Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara untuk bertemu dengan perwakilan ojek daring membahas tuntutan pengemudi dan problema di pihak penyelenggara transportasi daring.

“Siang tadi menerima dan mendengar keluhan perwakilan pengemudi ojek online yang berunjuk rasa. Saya sudah perintahkan Menhub dan Menkominfo untuk segera berbicara dengan aplikator dan para pengemudinya untuk mencarikan jalan keluar terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan," tulis Jokowi.

Mengingat tim komunikasi Jokowi biasanya rajin menyimak percakapan internet, nampak bahwa kali ini Jokowi pun belum punya solusi atas perang tarif ini.

Jokowi berpesan kepada menterinya yang akan bertemu wakil pengemudi ojek daring agar jangan ada pihak yang dirugikan dalam penyelenggaraan transportasi, termasuk ojek daring. “Mungkin perlu ada patokan batas tarif bawah dan tarif atas, tapi ini belum diputuskan. Besok (hari ini) akan dibahas,” kata Jokowi.

Lima perwakilan pengemudi ojek daring diterima Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Wakil dari ojek daring adalah Fitriyansyah, Ari Nurpriyanto, Rahman Tohir, Andrianus Sulistyanto dan Tagor Maju.

2. Tiga masalah yang selama ini membelit ojek daring

Perang Tarif Bikin Pengemudi Ojek Daring MenjeritAntara Foto/Muhammad Adimaja

Ada tiga penyelenggara ojek daring yang melayani pengguna di Indonesia, terutama di Jakarta. UBER memulai layanan pada 2009. Gojek yang didirikan Nadiem Makarim mulai melayani pengguna pada 2010, sedangkan GRAB memulai bisnis ini pada tahun 2011.

Ada tiga persoalan yang selama ini membelit ojek daring. Pertama, soal perizinan. Operator transportasi daring dianggap tidak berizin. Dalam Undang-Undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, roda dua tidak bisa digunakan untuk kendaraan umum.  Tidak ada aturannya. 

Kedua, masalah persaingan antar pengemudi ojek daring dan ojek tradisional yang sejak lama menguasai ujung-ujung gang dan jalan tempat mangkal. Meskipun belakangan gesekan yang mengarah ke konflik berkurang, tetapi potensinya masih ada. 

Ketiga, sebagai pengemudi ojek daring yang dikategorikan sebagai transportasi umum, kebanyakan pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk angkutan umum.

3. Pengemudi ojek daring menuntut regulasi tarif per kilometer

Perang Tarif Bikin Pengemudi Ojek Daring MenjeritAntara Foto/Muhammad Adimaja

Saat unjuk rasa di depan Istana, pengemudi ojek daring menuntut regulasi pememerintah terkait batasan rentang tarif, yaitu Rp 3.500-Rp 4.000 per kilometer. Menurut mereka, tarif yang ditentukan oleh perusahaan penyelenggara dianggap terlalu rendah.

Promo tarif yang gencar dilakukan untuk memenangi kompetisi membuat diskon diterapkan sampai 70-90 persen. Ini mengurangi pendapatan pengemudi.

Fitriyansyah juga menyebutkan jumlah pengemudi ojek daring sudah sangat banyak. Di kawasan Jabodetabek jumlahnya ditaksir sekitar 1 juta pengemudi. Para pengemudi berharap ada barrier to entry atau halangan masuk bagi yang baru, mengingat jumlahnya yang sudah banyak, padahal pendapatan dipangkas perang tarif.


4. Pengemudi ojek daring menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017

Perang Tarif Bikin Pengemudi Ojek Daring MenjeritANTARA FOTO/Reno Esnir

Para pengemudi ojek daring yang bergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) juga menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam aturan itu pengemudi wajib bergabung dengan koperasi.  Hal ini dianggap mengurangi keleluasaan pengemudi.  Keharusan mengganti SIM A ke SIM A umum juga diprotes karena tesnya sulit, dan biayanya lebih mahal.

Aliando menyampaikan penolakan itu Selasa (27/3/2018) saat bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Para pengemudi mengancam, jika sampai April 2018 pemerintah belum membuat keputusan, mereka akan menggelar aksi penutupan jalan di seluruh kota dan provinsi di mana ada layanan ojek daring.  Mereka menuntut Permenhub 108 itu dicabut.

Menhub Budi Karya mengatakan, pihaknya akan membahas tuntutan itu, meskipun sampai saat ini belum bisa menyampaikan formulanya.  “Nanti sore kami akan bertemu di kantor KSP dan berupaya mencarikan jalan keluarnya,” ujar Budi ketika dikontak IDN Times.

Hari ini beredar informasi adanya aksi lanjutan untuk menolak Permenhub 108/2017.

Baca juga: Driver Ojol Temui Presiden di Istana, Ini Komentar Jokowi

Topik:

Berita Terkini Lainnya