Inda Kenz (instagram/indrakenz)
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kenz, Jumat (18/2/2022). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan unsur tindak pidana.
"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan," ujar Ramadhan dalam jumpa persnya secara virtual lewat YouTube Divisi Humas Polri.
Dalam perkembangannya, Indra Kenz tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo. Crazy rizh Medan itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Namun, Indra Kenz diketahui masih berada di Turki guna menjalani pengobatan.
“Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri. Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada 25 Februari 2022,” ujar Ramadhan.