Luhut: PPKM Tidak Akan Dicabut Sampai COVID-19 Terkendali

PPKM Level 1 sampai 4 akan terus berlaku

Jakarta, IDN Times - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1,2,3, dan 4 akan terus diberlakukan pemerintah sampai kasus virus corona (COVID-19) terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diucapkan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Presiden sudah memberikan arahan, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul COVID-19 ini bisa terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Perhatian! Bioskop Boleh Buka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3

1. PPKM jadi alat mengevaluasi penyebaran COVID-19

Luhut: PPKM Tidak Akan Dicabut Sampai COVID-19 TerkendaliIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut mengatakan, PPKM Level 1 sampai 4 adalah alat untuk mengevaluasi penyebaran COVID-19 di suatu wilayah. Oleh karena itu, PPKM tak akan dihentikan sampai COVID-19 terkendali.

Apabila ada wilayah yang kasus COVID-19 sudah menurun drastis, maka pemerintah akan menurunkan level PPKM-nya. Sebaliknya, jika kasus COVID-19 melonjak di suatu wilayah, pemerintah akan menaikkan level PPKM-nya.

"PPKM adalah alat kita untuk memonitor ini. Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya," ucap Luhut.

2. Pemerintah tak mau ulangi kesalahan negara lain

Luhut: PPKM Tidak Akan Dicabut Sampai COVID-19 TerkendaliIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut mengatakan, pemerintah tak mau mengulangi kesalahan negara lain, di mana melonggarkan aktivitas masyarakat di saat kasus menurun. Dia mengatakan, saat ini beberapa negara mengalami lonjakan kasus kembali setelah melonggarkan aktivitas masyarakat.

"Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," tutur dia.

Baca Juga: [BREAKING] Ganjil-Genap Bakal Berlaku di Kawasan Wisata Jawa-Bali

3. Pemerintah waspadai lonjakan kasus COVID-19 di Jateng

Luhut: PPKM Tidak Akan Dicabut Sampai COVID-19 TerkendaliIlustrasi Lonjakan Kasus Virus COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut mengatakan, kasus aktif COVID-19 secara nasional sudah berhasil di tekan di bawah 100 ribu. Namun, masih ada lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Tengah (Jateng) yang perlu diwaspadai.

"Terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian di beberapa wilayah Jawa Tengah, seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang. Ini early warning juga. Di sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang meningkat," ujar Luhut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, hari ini ada penambahan jumlah kasus konfirmasi positif hingga 2.577 kasus. Dari angka itu, penambahan tertinggi ada di Jateng dengan 353 kasus baru.

Namun, secara keseluruhan kasus aktif menurun hingga 10.173 kasus, menjadi 99.696 kasus. Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh hari ini bertambah hingga 12.474 orang, menjadi 3.931.227 orang.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya