Titah Nadiem di Kemendikbud: Guru Honorer Tak Boleh Digaji Rendah

Ada 3 ribu guru honorer di Kabupaten Kampar, Riau

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Iwan Syahril mengatakan, pihaknya sudah diberi titah agar memperjuangkan upah atau gaji guru honorer tak lagi rendah.

Titah itu diberikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Iwan membeberkan, titah itu diberikan saat seorang guru honorer dari Kabupaten Kampar, Riau menanyakan terkait kesejahteraan guru honorer.

"Dari awal Mas Menteri sudah ingin guru honorer tidak boleh lagi mendapatkan gaji di bawah, tidak layak," kata Iwan saat berkunjung ke acara Tanoto Facilitator Gathering (TFG) di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: 10 Tahun Guru Honorer, Suhardi Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

1. Kemendikbud Ristek siapkan formasi guru PPP sesuai kebutuhan

Titah Nadiem di Kemendikbud: Guru Honorer Tak Boleh Digaji RendahGuru honorer (kiri) di Kabupaten Kampar, Riau menanyakan solusi permasalahan kesejahteraan guru honorer. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, pihaknya sudah menyiapkan formasi pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi ASN PPPK kita sudah sediakan formasi, sesuai kebutuhan guru yang sebetulnya," tutur Iwan.

Adapun formasi PPPK guru tahun ini sebanyak 343.631 orang. Jumlah tersebut baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi PPPK yang ada.

2. Masih menunggu kesepakatan pemda

Titah Nadiem di Kemendikbud: Guru Honorer Tak Boleh Digaji RendahDirektur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati (kiri), Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Iwan Syahril (tengah), dan Pj Bupati Kampar Kamsol (kanan). (IDN Times Vadhia Lidyana)

Iwan mengatakan, dalam proses penetapan formasi PPPK guru tahun ini, masih membutuhkan kesepakatan dari pemerintah daerah (pemda).

"Kemudian kita juga dialokasikan dana. Tinggal formasi diajukan, tentunya dengan kesepakatan pemerintah daerah. Pada saat ini, itu salah satu hal yang mudah-mudahan bisa didorong lebih baik lagi," ucap Iwan.

3. Bupati Kampar minta pemerintah perjuangkan nasib guru honorer

Titah Nadiem di Kemendikbud: Guru Honorer Tak Boleh Digaji RendahPj. Bupati Kampar, Kamsol. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara itu, Penjabat Bupati Kampar Kamsol mengatakan, jumlah guru honorer di Kabupaten Kampar sekitar 3 ribu orang. Namun, hanya sekitar 2 ribu orang yang masuk kategori untuk bisa menjadi calon PPPK.

Namun, kepada Iwan, Kamsol meminta pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan gaji para guru honorer yang lolos menjadi PPPK guru nantinya.

"Kita agak ngeri-ngeri sedap juga kalau memang pendanaan penganggaran tidak tambah dari pendapatan DAU. Jadi mohon Pak Dirjen, berjuang di Kementerian Keuangan khusus untuk masalah pendidikan ini," ucap Kamsol dalam acara yang sama.

Dia mengatakan, nasib guru honorer perlu diperjuangkan. Jika tidak, para siswa bisa terancam kehilangan guru-gurunya.

"Jangan sampai nanti pemutusan kontrak guru honor tidak bisa diangkat, sementara PPPK tidak bisa mengangkat guru sejumlah guru yang ada. Akhirnya sekolah akan kosong, ribut lagi se-Indonesia," ucap Kamsol.

Baca Juga: Perjuangan Pak Ribut, 19 Tahun Betah Jadi Guru Honorer

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya