5 Provinsi dengan Inovasi Terendah versi Kemendagri

Terdapat pula disclaimer sejumlah kabupaten kota

Jakarta, IDN Times - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) merilis hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020. Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan terdapat lima provinsi memiliki nilai indeks inovasi terendah dalam laporan tersebut.

"Di antaranya Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020," ujar Fatoni melalui keterangan resminya Rabu (16/6/2021).

Fatoni berharap, hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Di sisi lain, dia berharap indeks ini dapat memotivasi daerah agar meningkatkan inovasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

1. Daftar wilayah yang tidak dapat dinilai

5 Provinsi dengan Inovasi Terendah versi KemendagriIDN Times/Tunggul Kumoro

Meski demikian tidak semua daerah dapat diikutsertakan dalam penilaian indeks tersebut. Fatony menambahkan, terdapat 55 kabupaten dan tiga kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer). Adapun daftar pemerintah daerah dengan kategori disclaimer hasil penialaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020 berikut ini:

Kabupaten dengan kategori tidak dapat dinilai (disclaimer)

  1. Kabupaten Boalemo
  2. Kabupaten Boven Digoel
  3. Kabupaten Buru
  4. Kabupaten Buton Tengah
  5. Kabupaten Buton Utara
  6. Kabupaten Deiyai
  7. Kabupaten Dogiyai
  8. Kabupaten Fakfak
  9. Kabupaten Halmahera Barat
  10. Kabupaten Halmahera Tengah
  11. Kabupaten Halmahera Timur
  12. Kabupaten Intan Jaya
  13. Kabupaten Kaimana
  14. Kabupaten Kapuas Hulu
  15. Kabupaten Kepulauan Aru
  16. Kabupaten Kepulauan Yapen
  17. Kabupaten Lanny Jaya
  18. Kabupaten Mahakam Ulu
  19. Kabupaten Malaka
  20. Kabupaten Mamberamo Raya
  21. Kabupaten Manggarai
  22. Kabupaten Manggarai Barat
  23. Kabupaten Manggarai Timur
  24. Kabupaten Manokwari Selatan
  25. Kabupaten Mappi
  26. Kabupaten Maybrat
  27. Kabupaten Memberamo Tengah
  28. Kabupaten Morowali
  29. Kabupaten Nduga
  30. Kabupaten Ngada
  31. Kabupaten Nias Utara
  32. Kabupaten Paniai
  33. Kabupaten Pasangkayu
  34. Kabupaten Pegunungan Arfak
  35. Kabupaten Polewali Mandar
  36. Kabupaten Pulau Taliabu
  37. Kabupaten Puncak
  38. Kabupaten Puncak Jaya
  39. Kabupaten Raja Ampat
  40. Kabupaten Rokan Hilir
  41. Kabupaten Sabu Raijua
  42. Kabupaten Sarmi
  43. Kabupaten Seram Bagian Timur
  44. Kabupaten Sorong
  45. Kabupaten Sorong Selatan
  46. Kabupaten Supiori
  47. Kabupaten Tambrauw
  48. Kabupaten Tana Toraja
  49. Kabupaten Teluk Bintuni
  50. Kabupaten Teluk Wondama
  51. Kabupaten Timor Tengah Utara
  52. Kabupaten Tolikara
  53. Kabupaten Waropen
  54. Kabupaten Yahukimo
  55. Kabupaten Yalimo

Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

  1. Kota Sorong
  2. Kota Gunungsitoli
  3. Kota Subulussalam.

2. Pemda kurang maksimal dalam pelaporan inovasi

5 Provinsi dengan Inovasi Terendah versi KemendagriANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Skor indeks yang rendah, kata Fatoni, dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya karena pemerintah daerah (pemda) yang kurang maksimal dalam melakukan pelaporan inovasi. Walaupun daerah memiliki berbagai terobosan kebijakan, tetapi banyak pemda yang tidak memenuhi persyaratan yang diberikan. 

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.

Baca Juga: Status Mitra bagi Pekerja Gig Aplikasi, Inovasi atau Bom Waktu?

3. Perlunya kolaborasi dengan aktor inovasi

5 Provinsi dengan Inovasi Terendah versi KemendagriIDN Times/Dewa Putu Ardita

Tetapi tak cukup sampai di situ, menurutnya peran dan fungsi litbang daerah juga harus diperkuat. Litbang berperan penting untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

"Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi," ujar Fatoni.

Agar sistem penilaian Indeks Inovasi Daerah juga terukur, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, Kemendagri juga selalu melakukan evaluasi. 

"Tahun ini tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi," kata Fatoni.

Baca Juga: Tiga Pakar ITS Rancang Inovasi Alat Deteksi Dini Tsunami

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya