Ada Potensi Kerumunan di Tempat Wisata, DPR: Sebaiknya Ditutup Saja

Meminimalisasi penyebaran COVID-19 selama libur lebaran

Jakarta, IDN Times - Adanya potensi kerumunan di tempat wisata selama libur Lebaran membuat pemerintah perlu berhati-hati. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutup tempat wisata untuk mencegah terjadinya pandemik COVID-19 yang lebih besar lagi.

"Penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisir adanya kerumunan. Sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif COVID-19 seperti di India," ujar Guspardi dikutip dari ANTARA pada Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Jeritan Bos Lorena: Mudik Dilarang Tapi Wisata Dibuka, Apa Bijaksana?

1. Pemerintah pusat diminta mengeluarkan surat edaran larangan membuka tempat wisata

Ada Potensi Kerumunan di Tempat Wisata, DPR: Sebaiknya Ditutup SajaIlustrasi Bianglala Dufan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dalam meminimalisasi potensi kerumunan, menurut Guspardi perlu konsistensi dan ketegasan dalam melakukan pelarangan operasional tempat wisata selama libur Lebaran. Maka dari itu, ia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, perlu mengeluarkan surat edaran atau instruksi kepada seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota dan provinsi untuk menutup tempat wisata.

"Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, jika pemda membolehkan tempat wisata di buka harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung. Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya," ujar Guspardi.

2. Perlunya inisiatif menutup tempat wisata tanpa perintah dari Kemendagri

Ada Potensi Kerumunan di Tempat Wisata, DPR: Sebaiknya Ditutup SajaANTARA FOTO/Basri Marzuki

Bahkan menurut Guspardi, pemda sebaiknya berinisiatif menutup tempat wisata saat libur Lebaran tanpa harus menunggu instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Artinya ada surat menteri atau tidak, tapi kalau tidak diindahkan percuma saja. Karena yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemik COVID-19," ujar Guspardi.

Baca Juga: Gertak Sambal Larangan Mudik di Tahun Kedua Pandemik

3. Lebih baik mencegah dan tidak lepas kendali

Ada Potensi Kerumunan di Tempat Wisata, DPR: Sebaiknya Ditutup SajaPetugas kepolisian memegang papan imbauan saat Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9/2020). Operasi terpadu Polri dan Satpol PP tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Guspardi pun mengatakan langkah untuk mencegah jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami COVID-19 seperti di India, terlebih lagi adanya varian baru COVID-19 yang lebih ganas penyebarannya.

Maka dari itu, pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat harus tetap ditegakkan dan dilarang keras melakukan kerumunan.

"Semua pihak harus sungguh-sungguh waspada karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain," ujar Guspardi. 

Baca Juga: Hanya 36 dari 62 Tempat Wisata Purwakarta Buka saat Libur Lebaran 2021

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya