Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, COVID-19 Salah Satu Faktornya

TPP-PKK bangun gerakan CEPAK sebagai pencegahan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat, Hernawati Hudori, mengatakan perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Saat ini kasusnya masih mencapai 10,82 persen sementara target penurunan sebesar 8,74 persen pada akhir 2024.

"Satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, ada 22 provinsi yang angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional," ujar Hernawati dalam keterangan resminya pada Rabu (28/7/2021).

1. Pandemik COVID-19 jadi faktor maraknya perkawinan anak

Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, COVID-19 Salah Satu FaktornyaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut Hernawati terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi tingginya perkawinan anak di Indonesia, yaitu kebudayaan, kemiskinan, bahkan pandemi COVID-19.

"Kebudayaan di masyarakat masih toleran terhadap perkawinan anak. Selain itu kondisi ini juga dilatarbelakangi oleh kemiskinan. Bahkan situasi pandemi COVID-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak," jelas Hernawati.

Baca Juga: Jokowi Ajak Anak-anak Indonesia Tekan Penularan COVID-19

2. Mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak

Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, COVID-19 Salah Satu Faktornyailustrasi keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat kondisi tersebut, Hernawati meminta pengurus TP-PKK tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak dengan mengedukasi secara masif.

"Orang tua mesti paham, bahwa perkawinan anak bukanlah solusi untuk memutus rantai kemiskinan," kata Hernawati.

Selain itu, ia juga megatakan pengurus TP-PKK perlu mengoptimalkan peran PKK di tingkat kelurahan/desa serta Dasawisma sebagai garda terdepan gerakan cegah perkawinan anak di wilayahnya masing-masing.

3. Melibatkan generasi muda

Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, COVID-19 Salah Satu FaktornyaANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Agar angka perkawinan anak di setiap wilayah dapat menurun, dikatakan TP-PKK perlu melibatkan generasi muda. Ia menyebut bahwa anak muda kini tak hanya sebagai objek edukasi saja, melainkan perlu dijadikan mitra.

"Bukan saatnya lagi menjadikan generasi muda hanya sebagai objek edukasi kita, generasi muda dengan kemampuan literasi dan digitalnya perlu dijadikan sebagai mitra dalam garda terdepan gerakan cegah perkawinan anak," jelas Hernawati.

Salah satu bentuk terlibatnya generasi muda dalam gerakan tersebut dikatakan oleh Hernawati diwujudkan dalam lomba vlog cegah perkawinan anak yang diinisiasi TP-PKK Pusat dalam rangka mengambil peran dalam melindungi anak Indonesia dari perkawinan usia dini.

"Penyelenggaran lomba vlog ini merupakan bagian dari gerakan untuk mengedukasi generasi muda melalui aksi nyata yang dapat melibatkan mereka sebagai aktor utama dalam cegah perkawinan anak," ujar Hernawati.

Baca Juga: Jaksa KPK: Perbuatan Juliari Korupsi Bansos COVID-19 Sangat Tercela!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya