ASN Langgar Larangan Mudik, MenPAN RB: Ada Hukuman Disiplin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh larangan mudik. Karena pemerintah telah melarang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
"ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, Senin (17/5/2021).
Tjahjo mengatakan hukum disiplin tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 8/2021, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Mudik dan atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria: ASN Mudik Diberi Sanksi
1. Apresiasi ASN yang tidak mudik
Menahan diri tidak mudik selama pandemik, menurut Tjahjo, merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara dari virus corona.
Maka itu, Tjahjo mengapresiasi ASN yang mampu menahan diri tidak mudik, bahkan tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat saat cuti bersama dan libur Lebaran.
Tidak hanya itu, Tjahjo juga mengapresiasi jajaran Polda, Polres, Polsek, Babinkamtibmas, Kodam, Kodim, Koramil, Babinsa, dan Satpol PP. Karena kegigihan dan kerja keras mereka mencegah arus mudik warga kota, khususnya di wilayah ibu kota yang masih nekat mudik.
2. Kembali bekerja, ASN diminta tetap produktif
Pada hari pertama kerja usai Idul Fitri 1442 H, Tjahjo berpesan, ASN kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal dan tetap produktif.
"Setelah Idul Fitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
3. Pandemik COVID-19 masih mengintai, tetap disiplin protokol kesehatan
Pandemik COVID-19 masih mengintai. Karena itu, ASN yang sudah kembali bekerja diingatkan tetap menerapkan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun kita berada," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Warga Diminta Lapor jika Melihat ASN Mudik, Begini Caranya