BNPB: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca-Lebaran Relatif Kecil

Jangan kendor prokes guys, kalau gak mau kena COVID-19

Jakarta, IDN Times - Pasca-libur Lebaran kasus aktif COVID-19 mengalami kenaikan 0,22 persen, yakni dari 5,01 persen pada 19 Mei 2021 menjadi 5,23 persen pada 23 Mei 2021. Angka kematian juga mengalami peningkatan dari 1 April 2021 sebanyak 2,70 persen naik menjadi 2,78 persen pada 19 Mei 2021.

Sebaliknya, angka kesembuhan mengalami penurunan dari 18 Mei 2021 yaitu 92,22 persen, turun menjadi 91,99 persen pada 23 Mei 2021.

Namun, jika dibandingkan dengan pasca-libur Lebaran pada tahun lalu, angka tersebut relatif kecil, dengan kenaikan jumlah kasus harian sebesar 93 persen dan kenaikan jumlah kematian mingguan mencapai 66 persen.

"Artinya walaupun secara menyeluruh tren kenaikannya ini relatif kecil dibandingkan tahun lalu, kita tidak boleh lengah," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: 57 Warga Griya Melati Bogor Positif COVID-19, Bima Arya Umumkan KLB

1. Sebanyak 532 masyarakat di Lampung positif COVID-19, sebagian besar akan kembali ke Jabodetabek

BNPB: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca-Lebaran Relatif KecilIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Program pemeriksaan yang dipatuhi masyarakat Lampung mulai dari antigen swab sampai dengan pelaksanaan PCR swab, hasilnya ditemukan 532 warga positif COVID-19.

"Sekarang mereka dalam perawatan di sejumlah tempat di Lampung, baik di rumah sakit maupun tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi Lampung," ujar Doni.

Bapak tiga anak ini menjelaskan, sebagian besar pelaku perjalanan tersebut akan kembali ke Jabodetabek. Karena itu, ancaman penyebaran virus corona sudah di depan mata jika para pemangku kepentingan tidak bertindak cepat.

"Jadi bisa dibayangkan kalau seandainya gubernur Lampung, Kapolda, Danrem dan seluruh instansi, baik instansi pemerintah pusat, serta daerah, di wilayah Lampung kurang begitu maksimal dalam pemeriksaan, akan banyak sekali yang lolos ke wilayah Jabodetabek. Sehingga dapat menulari keluarganya dan para kerabat serta para rekan-rekan di tempat kerja," papar Doni.

2. Pentingnya mengoptimalkan strategi pemanfaatan PPKM mikro

BNPB: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca-Lebaran Relatif KecilIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Doni mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah mengingatkan berulang kali tentang pentingnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Karena itu, dia mengajak semua pihak mengoptimalkan strategi pemanfaatan PPKM mikro.

"Posko diharapkan betul-betul bisa menjabarkan program-program yang telah disampaikan oleh pemerintah, baik itu yang berhubungan dengan karantina mandiri bagi yang baru saja kembali dari bepergian, termasuk apabila ada rumah yang terdapat positif COVID-19 untuk inisiatif melakukan mikro lock down skala RT," ujar dia.

3. Perlu kerja sama semua pihak

BNPB: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca-Lebaran Relatif KecilIlustrasi pasien virus corona. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Doni melihat kerja sama di tingkat daerah, kota, dan kabupaten sudah sangat baik. Maka itu, ia berharap kerja sama tersebut terus dijalankan.

"Memberikan bantuan kepada warga yang terpapar COVID-19 adalah strategi kita yang paling murah, dibandingkan kalau sudah tidak terkontrol, semakin parah dan fasenya masuk kepada fase yang paling berbahaya, yaitu fase berat dan kritis bisa jadi tidak terselamatkan," kata dia.

Selain itu, Doni juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan selalu menaati protokol kesehatan, untuk mencegah penularan virus mematikan itu.

"Untuk kita tetap waspada, untuk kita selalu menaati protokol kesehatan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, jangan kendor, tidak boleh longgar dan setiap hari harus diingatkan bahkan setiap jam, setiap menit harus ada kelompok-kelompok masyarakat yang saling mengingatkan," ujar Doni.

Baca Juga: Klaster Cilangkap, 104 Warga Positif COVID-19 Usai Lebaran

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya