Dampak Angin Kencang di Kota Cimahi Dirasakan 152 Jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang terjadi di beberapa Kecamatan Kota Cimahi, Senin (2/8/2021) lalu pukul 14.30 WIB. Pusat Pengendalian Operasi (Pudalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi memaparkan per Selasa (3/8/2021), terdapat 41 Kartu Keluarga (KK) atau 152 jiwa yang terdampak.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari juga menambahkan terdapat pula sebanyak 6 jiwa di antaranya yang masih mengungsi di rumah kerabat.
"BPBD Kota Cimahi Berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk terus melakukan kaji cepat dan pendataan dampak dari kejadian tersebut," ujar Abdul dalam keterangan resminya, Selasa (2/8/2021).
Baca Juga: Doa saat Angin Kencang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
1. Sebabkan kerusakan ringan hingga sedang
BPBD Kota Cimahi melaporkan angin kencang itu juga berdampak pada kerusakan bangunan. Tercatat sebanyak enam unit rumah rusak sedang dan 32 rumah lainnya rusak ringan.
Selain itu, tiga unit tempat usaha, satu fasiilitas umum, dan satu kendaraan roda empat juga terdampak. Bahkan angin kencang dan hujan juga menumbangkan sebanyak 9 pohon.
"BPBD bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, dan warga setempat telah mengevakuasi pohon tumbang tersebut yang sempat menutup akses jalan kendaraan," jelas Abdul.
2. Daftar wilayah yang terdampak
Editor’s picks
Adapun beberapa wilayah yang terdampak angin kencang tersebut antara lain, Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cipageran, dan Kelurahan Citeureup hang berada di Kecamatan Cimahi Utara. Sementara, di Kecamatan Cimahi Tengah wilayah yang terdampak adalah Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Setiamanah, dan Kelurahan Cimahi.
Abdul juga mengatakan sebelumnya BPBD Kota Cimahi sudah memberikan bantuan awal kepada warga terdampak angin kencang berupa tenda gulung, mie instan, dan air mineral.
Baca Juga: Gelombang Ekstrem Rusak Warung di Pantai Gunungkidul
3. Mengimbau potensi bahaya hidrometeorologi
Oleh karena itu, BNPB mengimbau akan potensi bahaya hidrometeorologi khususnya bahaya angin kencang dan angin puting kepada pemerintah daerah utamanya BPBD yang menurut Abdul, fenomena tersebut dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung.
Selain itu, ia juga memaparkan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan peringatan dini cuaca di Provinsi Jawa Barat yang berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
"Potensi tersebut juga dapat terjadi di beberapa wilayah lainnya seperti Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai Senin (2/8/2021) hingga Rabu (4/8/2021)," ujar Abdul.
Baca Juga: Warga Panik, Malam Hari Klungkung Tiba-tiba Diterjang Angin Kencang