Dear Pak Jokowi, Harga Tes PCR di Papua Masih Belum Turun Nih!

Belum ada arahan dari Kemenkes pada pemerintah daerah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19 pada kisaran harga Rp450-550 ribu. Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri A. Yudianto menyebut harga PCR di wilayah Papua masih berlaku harga yang lama.

"Harga untuk wilayah Papua kini masih berlaku harga PCR yang lama sesuai surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya," ujar Jeri dikutip dari ANTARA, Senin (16/8/2021).

1. Pemprov Papua menunggu petunjuk tertulis dari Kemenkes

Dear Pak Jokowi, Harga Tes PCR di Papua Masih Belum Turun Nih!Puluhan warga antre menunggu giliran swab antigen di RT 21 Kel Graha Indah Balikpapan Utara, 19 Juni 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Jeri mengatakan hingga saat ini, pemerintah daerah belum mendapatkan arahan dari Kemenkes terkait permintaan Jokowi mengenai penurunan harga PCR. Oleh karena itu, ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih menunggu surat tertulis dari Kemenkes dalam menindaklanjuti permintaan Jokowi.

"Tentunya jika ada surat resmi maka Pemprov Papua akan menindaklanjuti kepada pihak-pihak penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR supaya bisa dikontrol secara maksimal," ujar Jeri.

Baca Juga: Kemenkes Buka Suara Alasan Tes PCR di Indonesia Mahal

2. Tes PCR gratis untuk warga yang bergejala

Dear Pak Jokowi, Harga Tes PCR di Papua Masih Belum Turun Nih!Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Walaupun demikian, Jeri mengatakan terdapat tempat seperti Balai Laboratorium Kesehatan Pronvinsi Papua di Dok II Jayapura yang mengenakan biaya PCR hanya seharga Rp500 ribu untuk warga yang bepergian, ada pula yang tidak dikenakan biaya.

"Sedangkan untuk pemeriksaan PCR bagi warga yang bergejala atau keterangan medis tidak dikenakan biaya atau gratis," jelas Jeri.

3. Berharap hasil PCR yang cepat dapat mempermudah tracing

Dear Pak Jokowi, Harga Tes PCR di Papua Masih Belum Turun Nih!Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Selain itu, hasil PCR yang juga diminta selesai dalam jangka waktu 1x24 jam, Jeri berharap dengan demikian proses tracing dapat lebih mudah dan pengambilan tindakan menjadi lebih cepat jika diketahui terpapar COVID-19. Sehingga, menurutnya pencegahan penyebaran virus bisa lebih maksimal.

Baca Juga: Jokowi: Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Hasilnya 24 Jam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya