Hotel untuk Isoman Anggota DPR, PAN: Maksimalkan Rumah Jabatan  

"Lebih baik anggarannya digunakan untuk membantu rakyat."

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengomentari fasilitas hotel untuk anggota dan staf DPR yang terpapar COVID-19. Hotel tersebut untuk tempat isolasi mandiri.

"Saya sejak awal sudah menyuarakan agar rumah jabatan Anggota DPR digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama yaitu maksimalkan saja rumah jabatan," ujar Eddy dalam keterangan resminya, Rabu (28/7/2021).

1. Fasilitas hotel tidak tepat di tengah pandemi

Hotel untuk Isoman Anggota DPR, PAN: Maksimalkan Rumah Jabatan  Hotel Indonesia Kempinski Jakarta yang berada di Bundaran HI (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut Eddy, rumah jabatan Anggota DPR memiliki kompleks yang terintegrasi dan tertutup dari warga dan ia meyakini bahwa rumah jabatan tersebut dapat digunakan untuk warga Isoman.

Ia juga menilai fasilitas hotel di tengah situasi pandemi bukan merupakan hal yang tepat. Oleh karena itu, Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengajak anggota fraksi PAN lainnya untuk memaksimalkan rumah jabatan sebagai tempat isoman.

"Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemik dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja rumah jabatan anggota jadi rumah isoman," kata Eddy. 

Baca Juga: Kematian Pasien COVID Naik 36 Persen Selama PPKM, Ini Sikap Kemenkes

2. Tak akan memanfaatkan fasilitas hotel sebagai tempat isoman

Hotel untuk Isoman Anggota DPR, PAN: Maksimalkan Rumah Jabatan  Ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Jika nantinya kebijakan fasilitas isoman di hotel untuk anggota DPR dan staf DPR tetap dijalankan, Eddy mengaku tidak akan memanfaatkan fasilitas tersebut dan mengatakan bahwa anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk membantu rakyat.

"Saya pribadi tidak akan menggunakan fasilitas itu dan tetap akan mengajak teman-teman untuk tetap memaksimalkan rumah jabatan. Lebih baik anggarannya digunakan untuk membantu rakyat di saat pandemi ini," kata Eddy.

3. Anggota DPR diberi fasilitas hotel untuk tempat isoman

Hotel untuk Isoman Anggota DPR, PAN: Maksimalkan Rumah Jabatan  Ilustrasi anggota DPR (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Anggota DPR yang terpapar COVID-19 dengan gejala atau gejala ringan mendapatkan fasilitas khusus yaitu menjalani isoman di hotel bintang tiga dan empat. 

Hal itu tertuang di dalam surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021. Surat yang dibuat tanggal 26 Juli 2021 itu diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. 

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas karantina atau isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif COVID-19. Fasilitas ini dapat diakses bagi anggota tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan," demikian bunyi surat yang diteken oleh Indra pada Senin kemarin.

Tak hanya itu, Indra juga mengatakan bahwa kebijakan tidak berlaku bagi anggota DPR saja, melainkan berlaku bagi staf anggota DPR, personel TNI, Polri hingga ke ASN.

"Semua biaya ditanggung oleh negara," kata Indra.

Baca Juga: Klaster COVID-19 Pabrik Meningkat, Buruh Kibarkan Bendera Putih 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya