Kabar Gembira Buat ASN, Mau Cek SK Mutasi Bisa Lewat Mesin Simudah

ASN gak perlu ribet pergi ke Jakarta

Jakarta, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tidak perlu lagi capek-capek mengeluarkan biaya dan tenaga untuk ke pergi Jakarta demi mengecek pengajuan dan SK Mutasi atau perpindahan tempat berdinas.

Kenapa? Karena kini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menghadirkan mesin Anjungan Mutasi, yang memuat sistem informasi mutasi daerah (Simudah) di setiap wilayah.

"Semua bisa dicetak langsung dari Anjungan Mutasi Simudah di daerahnya masing-masing," ujar Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS akan Dibuka, Ini 5 Jenis Tunjangan PNS dan Besarannya

1. Cukup pakai NIP dan tampilan wajah untuk cek pengajuan mutasi dan SK

Kabar Gembira Buat ASN, Mau Cek SK Mutasi Bisa Lewat Mesin SimudahIlustrasi ASN, IDN Times/ istimewa

Cheka mengatakan, kehadiran Anjungan Simudah guna mengedepankan prinsip transparansi dan dapat dilakukan dengan mudah.

"Setiap ASN di berbagai daerah cukup dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan tampilan wajahnya untuk mengecek pengajuan mutasi dan SK yang diajukan secara online," terangnya.

Seiring reformasi birokrasi yang sedang dilakukan Kemendagri dengan memberikan ruang yang sama kepada semua ASN berkarier di semua daerah di Indonesia, Dirjen Otonomi Kemendagri Akmal Malik mengatakan, kehadiran Simudah betul-betul mempermudah karier ASN sekaligus mempermudah reformasi birokrasi, karena mencari tempat berdinas demi karier ke depan kini cukup mudah.

2. Kehadiran Simudah untuk memudahkan ASN memantau proses pengajuan mutasi

Kabar Gembira Buat ASN, Mau Cek SK Mutasi Bisa Lewat Mesin SimudahIlustrasi aparatur sipil negara (ASN). IDN Times/Ervan Masbanjar

Anjungan Simudah sudah melewati tahap simulasi dan diperkenalkan kepada seluruh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang mengikuti Rapat Virtual Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah pada Kamis, 15 April 2021.  

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah menambahkan, kehadiran Simudah memang mudah dan akuntabel bagi ASN untuk memantau proses pengajuan mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKN, dan Kemendagri. 

3. Launching di Hari Otonomi Daerah

Kabar Gembira Buat ASN, Mau Cek SK Mutasi Bisa Lewat Mesin SimudahDirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik (Dok. Puspen Kemendagri)

Anjungan Mutasi Simudah nantinya akan launching pada Hari Otonomi Daerah 2021, dan peralatannya disebarkan ke seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Golongan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya