Mau Daftar Jadi Bintara TNI AD? Begini Caranya

Wujudkan cita-citamu jadi prajurit TNI sekarang

Jakarta, IDN Times - Menjadi seorang prajurit TNI merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Bagaimana tidak, seorang prajurit bertugas mengabdi pada negara demi melindungi negara agar tetap utuh.

Selain itu, menjadi prajurit TNI tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan dan tahapan yang harus dilewati agar benar-benar menjadi seorang prajurit. TNI juga memiliki tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Bagi kamu yang tertarik menjadi prajurit TNI, saat ini TNI AD memberikan kesempatan untuk bergabung menjadi calon Bintara mulai dari lulusan SMA/K. Apa saja persyaratannya dan bagaimana cara mendaftarnya?

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Besaran THR ASN, TNI, dan Polri

1. Persyaratan menjadi prajurit TNI AD

Mau Daftar Jadi Bintara TNI AD? Begini CaranyaPrajurit TNI mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap menurunkan 15.000 personel untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan antisipasi banjir di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Berdasarkan situs resmi TNI Angkatan Darat, untuk menjadi prajurit TNI AD ada empat kategori persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi seorang calon prajurit TNI AD:

Persyaratan Umum:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Khusus:

  1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut.
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya.
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya.
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian. 
  3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.
  5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
    • Administrasi
    • Kesehatan
    • Jasmani
    • Mental ideologi     
    • Psikologi

Persyaratan Tambahan:

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapan pun dan di mana pun.
  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

Persyaratan Khusus:

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. 

  •  

2. Aspek penilaian dan jadwal seleksi

Mau Daftar Jadi Bintara TNI AD? Begini CaranyaIlustrasi prajurit TNI AD (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Mendaftar sebagai TNI Angkatan Darat tentu akan bersaing dengan peserta lainnya yang mendaftar. Adapun aspek penilaian yang dilakukan dalam memilih calon Bintara TNI AD, yaitu mulai dari administrasi, kesehatan, jasmani, tes penelitian personel (Litpers) dan psikologi.

Berikut ini juga ada jadwal seleksi yang perlu kamu catat jika ingin mendaftar sebagai calon Bintara TNI AD.

Untuk reguler pria:

  • Daftar online: mulai 1 Januari 2021
  • Daftar ulang dan validasi: 16-26 Agustus 2021
  • Pengecekan awal: 27-5 September 2021
  • Parade & pengumuman: 6-7 September 2021
  • Rik/Uji Min, Kes, Jas, Psi, Mi: 12-18 September 2021
  • Pengumuman: 22 September 2021.

Untuk keahlian dan reguler wanita:

  • Daftar online: mulai 1 Januari 2021
  • Daftar ulang dan validasi: 12-23 Juli 2021
  • Pengecekan awal: 26 Juli-5 Agustus 2021
  • Rik/Uji Min, Kes, Jas, Psi, Mi: 31 Agustus-6 September 2021
  • Pengumuman: 10 September 2021
  • Pembukaan pendidikan: 25 September 2021.

3. Bagaimana cara mendaftarnya?

Mau Daftar Jadi Bintara TNI AD? Begini CaranyaIlustrasi prajurit TNI (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Nah, setelah mengetahui syarat, jadwal, hingga aspek penilaian, tentu kamu harus tahu bagaimana cara mendaftar sebagai calon Bintara TNI AD, yaitu mendaftar secara online PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. 

Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online, dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar, dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, cetak printout formulir pendaftaran, datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah), mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi, ikuti tahapan seleksi yang telah diatur Panitia Daerah (Panda) masing-masing. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Ingin Jadi Prajurit TNI AD? Yuk Kenali Seragam hingga Atributnya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya