Pemerintah Tetapkan Kebutuhan CPNS 2021 Sebanyak 707.622 Orang

Kemenpan RB resmi terbitkan aturan CPNS 2021

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Katmoko Ari Sambodo, mengatakan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebanyak 707.622 dari jumlah kebutuhan, yakni 1.275.387 orang.

"Sehingga total per hari ini jumlah penetapan yang sudah dilaksanakan per 13 Juni adalah 707.622," ujar Katmoko melalui siaran langsung kanal YouTube Kemenpan RB, Senin, 14 Juni 2021.

Penetapan kebutuhan ASN 2021 dibagi menjadi dua instansi yaitu pusat dan daerah, kemudian akan ada tiga bagian di dalamnya yaitu Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Non Guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Catat! Ini Aturan dan Syarat Umum Pendaftaran CPNS

1. Rincian jumlah penetapan CASN 2021

Pemerintah Tetapkan Kebutuhan CPNS 2021 Sebanyak 707.622 OrangIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh prihatna)

Katmoko menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah penetapan setiap instansinya. Untuk pusat berjumlah 74.625 orang yang terdiri dari 66.070 orang untuk 56 kementerian lembaga, dan 8.555 CASN untuk 8 sekolah kedinasan. Namun, ia mengatakan, akan ada pengurangan kementerian lembaga.

"Tetapi untuk LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), nanti akan kita satukan menjadi BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) satu, jadi mungkin akan berkurang jadi 54 kementerian lembaga," ujar dia.

Kemudian, kebutuhan CASN di instansi daerah ditetapkan sejumlah 632.997 orang, yang terdiri dari 139.018 orang untuk pemerintahan provinsi dan 493.979 orang untuk pemerintahan kabupaten/kota.

Jumlah penetapan formasi paling besar diduduki guru PPPK sebanyak 531.076, kemudian disusul CPNS dengan jumlah penetapan 80.961 dan PPPK non-guru sebanyak 20.960.

2. Sebanyak 13 kabupaten kota tidak melaksanakan pengadaan ASN

Pemerintah Tetapkan Kebutuhan CPNS 2021 Sebanyak 707.622 OrangIDN Times/Hendra Simanjuntak

Katmoko menjelaskan, pemerintah melakukan pengadaan ASN 2021 di seluruh provinsi, yakni 34 provinsi di Indonesia. Sedangkan, untuk pengadaan ASN di kabupaten/kota terdapat beberapa di antaranya yang tidak melaksanakan pengadaan ASN 2021.

"Hanya ada 13 dari 508 instansi pemerintah kabupaten/kota tidak akan melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021," ujar Katmoko.

3. PermenPAN diharapkan dapat berlaku multiyear

Pemerintah Tetapkan Kebutuhan CPNS 2021 Sebanyak 707.622 OrangIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kemenpan-RB menerbitkan tiga aturan terkait penyelenggaraan seleksi CASN 2021, antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah PANRB (Permen PANRB) No 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. PermenPAN RB No 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021.
  3. PermenPAN RB No 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

Dari ketiga aturan tersebut, Katmko berharap, PermenPAN No 27 dan 29 dapat berlaku multiyear.

"Khusus untuk PermenPAN No 28 Tahun 2021 sifatnya adalah berlaku hanya tahun ini, jadi di 2021 saja. Sedangkan, Permenpan No 27 dan 29 kita harapkan bisa multiyear," ujar Katmoko.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Syarat dan Ketentuan Daftar CPNS dan PPPK Terbaru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya