Pemilu 2024 Berpotensi Split Ticket Voting di Partai Politik, Apa Itu?

Split ticket voting potensi muncul di hampir semua parpol

Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Indostrategic merilis hasil survei terkait kondisi politik jelang Pilpres 2024. Dalam survei tersebut juga memaparkan potensi split ticket voting menuju pemilu 2024 yang bahkan muncul di hampir semua partai politik.

Hal itu dibuktikan hasil survei yang dilakukan pada 23 Maret - 1 Juni 2021 yang menunjukkan adanya penyebaran partai politik yang memilih di luar keputusan partainya atau memiliki pilihan yang berbeda.

"Berdasarkan pada basis data elektabilitas partai dan sebaran pendukung partai pada nama-nama capres potensial 2004 yang ada, maka terlihat jelas bagaimana fenomena split ticket voting terjadi di hampir semua partai politik," tulis keterangan resmi Indostrategic, Selasa (3/8/2021).

Lantas, apa itu fenomena split ticket voting dalam politik? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Survei Indostrategic: Anies Banyak Dipilih Umat Hindu, Prabowo Muslim

1. Pilihan politik yang berbeda dengan partai yang diusung

Pemilu 2024 Berpotensi Split Ticket Voting di Partai Politik, Apa Itu?Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Split ticket voting merupakan pemilih dari partai politik yang memberikan suara kepada pasangan calon yang bukan diusung partainya. Berdasarkan penjabaran dari Indostrategic, fenomena split ticket voting juga merupakan fenomena di mana pemilih membagi pilihannya di antara beberapa pemilihan, seperti pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Split ticket voting adalah fenomena terbelahnya dukungan politik pemilih dalam dua event pemilihan yang ada, misalnya berbedanya dukungan pemilih dalam Pileg dan Pilpres, di mana pasangan capres-cawapres yang didukung, bukan berasal dari kelompok yang didukung oleh partai politik pilihannya," tulisnya. 

2. Survei menunjukkan terjadi penyebaran parpol pada capres potensial

Pemilu 2024 Berpotensi Split Ticket Voting di Partai Politik, Apa Itu?Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Fenomena split ticket voting tampak jelas pada hasil survei yang dilakukan Indostrategic untuk Pilpres 2024. Dalam survei tersebut memperlihatkan pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebar ke nama-nama capres potensial seperti Khofifah Indar Parawansa sebanyak 13,52 persen yang justru berada di peringkat pertama, sedangkan Muhaimin Iskandar mendapatkan angka yang sama dengan Tri Rismaharini sebanyak 13,52 persen. 

Kemudian, pendukung Partai Gerindra, mengarahkan dukungan pada Prabowo sebesar 44,40 persen tetapi juga sebagian menyebar ke Anies 20,81 persen dan nama-nama lainnya.

Selanjutnya, pendukung PDI Perjuangan (PDIP) menyebar ke Ganjar sebanyak 20,41 persen, Anies 10,30 persen dan Tris Rismaharini 9,53 persen. Sedangkan pendukung Partai Demokrat juga relatif terkonsolidasi mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebesar 34,75 persen dan juga diikuti sebaran dukungannya pada nama-nama Capres potensial lainnya. 

3. Pernah terjadi pada pemilu sebelumnya

Pemilu 2024 Berpotensi Split Ticket Voting di Partai Politik, Apa Itu?ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Fenomena split ticket voting pernah terjadi pada pemilu 2004, di mana pemilihan legislatif (pileg) dimenangkan Partai Golkar. Namun, kemenangan tersebut tak membuat kadernya, Wiranto, langsung menjadi presiden. Justru, partai Demokrat dengan usungannya Susilo Bambang Yudhoyono yang menang dalam pemilihan presiden (Pilpres).

Tak hanya itu, pada pemilu 2019 juga terjadi lagi fenomena yang sama, khususnya pada Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pada awalnya Demokrat memilih secara netral pada 2014, namun pada pemilu 2019 karena tidak ada pilihan lain, Demokrat memutuskan mendukung Prabowo-Sandi. Tetapi, kadernya dibiarkan mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden saat itu. 

4. Fenomena split ticket voting terjadi akibat banyak faktor

Pemilu 2024 Berpotensi Split Ticket Voting di Partai Politik, Apa Itu?Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menjelaskan fenomena split ticket voting diduga karena elektabilitas dari calon presiden atau capres itu sendiri.

"Banyak faktor ya. Semua itu kan politik saat ini kan masih segala kemungkinan. Hal-hal yang aneh itu akan muncul dan terjadi. Misalkan yang muncul saat ini yang memiliki elektabilitas tertinggi misalkan dia tidak berpartai," ujar Ujang saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

"(Atau) bahkan ada pejabat tinggi negara, ketua DPR, justru elektabilitasnya rendah. Jadi semua sangat bergantung kepada plus minus dari figur-figur itu," lanjutnya.

5. Split ticket voting akan terus terjadi jelang pemilu

Pemilu 2024 Berpotensi Split Ticket Voting di Partai Politik, Apa Itu?Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Ujang menyebutkan, capres yang ada akan menciptakan anomali-anomali. Karena itu, kata dia, split ticket voting akan terus terjadi jelang pemilu.

"Ya kita itu kan terbiasa ada anomali-anomali politik di kita. Karena yang paling besar adalah karena bedanya pandangan politik dari para politisi, itu yang membuat (split ticket voting) itu terjadi," jelasnya.

Lalu bagaimana menghindari split ticket voting? Ujang mengatakan hal ini bisa dihindari atau diminimalisir bila membangun konstruksi politik yang terukur, kuat, dan rasional. Atau dalam artian, bisa kompak.

Baca Juga: Pilpres 2024 Diprediksi Terjadi Split Ticket Voting, Ini Kata Pengamat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya