Pendaftaran Mulai 30 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Alur Seleksi CPNS

Cek dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk daftar CPNS

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang dimulai Rabu besok, 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. 

"Pengumuman sendiri menurut peraturan perundang-undangan berlaku 14 hari. Jadi nanti pengumumannya akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2021. Sementara pendaftarannya, begitu kita mengumumkan besok maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran, jadi nanti pendaftaran dari 30 Juni sampai 21 Juli 2021," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021). 

Berdasarkan surat yang dirilis BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, berikut jadwal lengkap Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021:

Baca Juga: DPR Buka Lowongan CPNS bagi Lulusan S1 dan D3, Cek Formasinya di Sini 

1. Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran Mulai 30 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Alur Seleksi CPNSIDN Times/Imam Rosidin

Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS 2021:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d. 29 Juli 2021
  4. Masa Sanggah: 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  9. Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021
  11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
  12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021
  13. Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021
  14. Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021
  15. Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021
  16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021
  17. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 s.d. 18 Januari 2022
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

2. Ini dokumen yang harus disiapkan untuk daftar CPNS dan PPPK

Pendaftaran Mulai 30 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Alur Seleksi CPNSANTARA FOTO/Septianda Perdana

Dikutip dari https://sscasn.bkn.go.id, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021. Berikut  rinciannya:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

3. Cara mendaftar seleksi CPNS 2021

Pendaftaran Mulai 30 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Alur Seleksi CPNS(Ilustrasi CPNS) setkab.go.id

Jika tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK tahun ini, terdapat enam alur pendaftaran yang harus dilewati. Berikut alurnya:

  1. Daftar Akun
    Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, kemudian membuat akun SSCASN, login ke akun SSCASN yang telah dibuat, lengkapi biodata dan unggah swafoto.
  2. Daftar Formasi
    Pilih jenis seleksi, pilih formasi, unggah dokumen, cek resume dan akhiri pendaftaran, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran aku. 
  3. Seleksi Administrasi
    Panitia memverifikasi data pelamar, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi, panitia mengumumkan hasil sanggah kemudian pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian.
  4. Seleksi Kompetensi Dasar
    Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi dasar, panitia mengumumkan hasil sanggah, pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.
  5. Seleksi Kompetensi Bidang
    Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang, kemudian pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi bidang. 
  6. Pengumuman Kelulusan
    Penitia mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat), dan pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Untuk alur pendaftaran lainnya, dapat diakses melalui situs resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Siap-Siap! BPK Segera Buka Lowongan CPNS untuk 1.320 Formasi 

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya