Transgender Dimudahkan Buat E-KTP, Ini Respons Forum Komunikasi Waria

Sekitar 400 transpuan di Depok tidak memiliki e-KTP

Jakarta, IDN Times - Forum Komunikasi Waria menyambut gembira atas kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi kelompok transgender untuk membuat KTP elektronik (e-KTP), kartu keluarga, dan akta kelahiran.

“Perjuangan suara kita kemudian ada tanggapan positif dari Kemendagri (Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) yang mau membantu teman-teman transpuan dengan membuat e-KTP. Itu satu wacana yang di luar dugaan kita bahwa ini sangat luar biasa,” ujar Ketua Forum Komunikasi Waria Yuli kepada IDN Times, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Hampir Terlupakan saat Corona, 80 Waria Akhirnya Dibantu 2 Komunitas

1. Proses pembuatan dan syarat teknis masih menjadi pertanyaan

Transgender Dimudahkan Buat E-KTP, Ini Respons Forum Komunikasi WariaIlustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Meski diberi kemudahan dalam pembuatan identitas, Yuli masih bertanya-tanya soal proses pembuatannya, karena ia belum tahu praktiknya seperti apa nanti.

“Persoalannya sekarang bagaimana kemudian dalam proses ini, apa memang bisa terbukti bahwa tanpa identitas atau tanpa data yang lengkap itu dalam pembuatan e-KTP bisa terwujud? Saya juga kurang paham karena ini dalam proses,” ujar dia. 

2. Sudah pernah diakomodir tapi tidak berhasil

Transgender Dimudahkan Buat E-KTP, Ini Respons Forum Komunikasi WariaIlustrasi petugas mendata KTP Elektronik milik warga yang jadi korban gempa di Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Yuli mengaku pernah mengakomodasi teman-teman transpuan lainnya terkait masalah identitas pada saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan melibatkan beberapa instansi pemerintah, namun tidak berhasil karena ketentuan yang diminta adalah harus ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari daerah asal.

“Ini yang menjadi kesulitan. Rata-rata teman-teman transpuan yang ada di Indonesia, terutama di lima kota besar ini, mereka adalah urban dari daerah. Untuk beberapa tahun ini kita coba mengakomodir teman-teman internal komunitas, menghubungkan mereka ke tempat asal mereka, tetapi rata-rata sudah sulit," kata dia.

"Mereka ada yang gak bersedia dihubungi keluarganya, ada yang setelah dihubungi keluarganya juga sudah pindah, dan ada juga keluarganya yang tidak mau mengakui mereka dan sebagainya jadi persoalan,” sambung Yuli.

3. Sekitar 400 transpuan di Depok tidak memiliki e-KTP

Transgender Dimudahkan Buat E-KTP, Ini Respons Forum Komunikasi WariaIDN Times/Sukma Shakti

Dari sekitar 831 transpuan yang berada di rumah singgah waria jompo yang ada di Depok, Jawa Barat, sekitar 400 di antaranya tidak memiliki identitas. Maka itu, Yuli berharap, dengan adanya langkah kemudahan pembuatan e-KTP bagi transgender, menjadi suatu solusi agar teman-teman transpuan tidak dipandang sebelah mata.

“Mudah-mudahan masalah yang menyangkut e-KTP dan sebagainya dan komitmen yang dibuat oleh Kemendagri ini bisa menjadi satu tolak ukur agar teman-teman bisa merasa bahwa mereka sebagai warga negara itu punya hak-hak yang diperhatikan oleh negara,” ujar Yuli.

Baca Juga: Kabar Gembira! Transgender Kini Bisa Buat KTP, KK dan Akta Kelahiran 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya