Ini Alasan KPI Mau Awasi Konten YouTube & Netflix 

Kalian setuju gak KPI ikut awasi konten di media digital? 

Jakarta, IDN Times - Di tengah publik mulai kehabisan alternatif mendapatkan hiburan berkualitas di televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) malah akan mengawasi konten dari media digital seperti YouTube, Netflix, Facebook dan media sejenisnya. Mereka mengatakan segera mengupayakan aturan hukum yang menjadi dasar pengawasan. 

"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk ranah penyiaran," ujar Ketua KPI Pusat, Agung Suprio ketika pengukuhan komisioner periode 2019-2022 di kantor Kemenkominfo seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis (8/8). 

Namun, belum juga terealisasi, rencana itu sudah menuai polemik. Publik merasa opsi mereka untuk mendapatkan hiburan berkualitas justru terancam dibatasi dan disensor oleh pemerintah. Lalu, apa sih alasan KPI ingin mengawasi juga konten media digital? Padahal, konten media televisi yang tayang saat ini juga banyak yang dinilai sudah tidak mendidik. 

1. Masyarakat dinilai mulai beralih dari media konvesional ke media digital

Ini Alasan KPI Mau Awasi Konten YouTube & Netflix bp-guide.id

Agung menjelaskan perlunya mengawasi konten di media digital seperti YouTube, Netflix, Facebook dan media sejenisnya, karena sebagian besar publik sudah beralih menikmati hiburan di sana. Pengawasan, kata Agung, dinilai perlu dilakukan agar konten-konten di media digital layak untuk ditonton. 

Hal itu seolah terbukti, ketika banyak generasi millennials yang memilih menghabiskan waktunya berjam-jam setiap hari hanya untuk mengakses konten digital. 

"Merujuk data BPS, generasi milenial jumlahnya hampir mencapai 50 persen dari jumlah penduduk," kata Agung lagi.  

Baca Juga: 8 Ide Konten YouTube Buat Kamu yang Gak Suka Tampil di Depan Kamera

2. Konten media harus memiliki edukasi dan layak tonton

Ini Alasan KPI Mau Awasi Konten YouTube & Netflix google

Menurut KPI, bagi publik yang menghabiskan waktunya selama berjam-jam di depan layar gelas, maka seharusnya mendapat konten yang memiliki nilai edukasi. Dengan begitu, kata KPI, masyarakat akan dijauhkan dari konten berkualitas rendah. 

3. Rencana pengawasa oleh KPI diprotes oleh warganet di media sosial

Ini Alasan KPI Mau Awasi Konten YouTube & Netflix (Ilustrasi sensor) www.pixabay.com

Rencana KPI yang ingn mengawasi konten digital sontak menimbulkan polemik di media sosial. Bagi warganet, upaya dari KPI tersebut justru membelenggu mereka untuk mendapatkan tontonan berkualitas di media digital. Justru, sebagian besar mengaku beralih ke media digital karena tak lagi bisa menikmati tontonan berkualitas di televisi biasa. 

Ada pula yang meminta KPI agar fokus dulu untuk membenahi tayangan yang ada di televisi. Sebagian besar masih didominasi oleh program reality show yang menguak aib orang dan sinetron yang bernuansa romansa. 

4. KPI akan membuat aturan baru untuk pengawasan media digital

Ini Alasan KPI Mau Awasi Konten YouTube & Netflix Google

Lalu, apa dasar hukum KPI bekerja? Menurut Agung, rencananya mereka segera membuat aturan baru terkait hal itu. KPI akan berupaya untuk melakukan revisi terhadap UU Penyiaran secepatnya. 

"Kami juga akan merevisi P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, karena P3SPS dibuat sudah lama, jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi. Ini akan kami revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Agung lagi seperti dikutip dari kantor berita Antara

Gimana menurut kalian, guys? Setuju gak kalau KPI akan mengawasi isi konten di media digital? Kalian juga merasa haknya untuk mendapat hiburan justru semakin terbelenggu kah? 

Baca Juga: Selain Indonesia, Ini Negara yang Sensor Media Sosial karena Pemilu

Topik:

Berita Terkini Lainnya