Kabar Gembira! Ada Diskon Tiket Kereta Api bagi Penumpang Kategori Ini

Tapi ada syaratnya..

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan reduksi atau potongan harga tiket kereta hingga 50 persen bagi penumpang lanjut usia (lansia), TNI, Polri, LVRI, dan wartawan. Kebijakan berlaku pada kerangkatan mulai 1 September 2019.

Bagi penumpang kategori tersebut yang ingin mendapatkan potongan harga tiket itu gbagaimana sih caranya? Simak yuk di bawah ini.

1. Cukup tunjukan identitas asli

Kabar Gembira! Ada Diskon Tiket Kereta Api bagi Penumpang Kategori IniPixabay

Sebelumnya, jika kamu harus melampirkan fotokopi identitas untuk bisa registrasi pemotongan harga saat ini kamu cukup sebutkan nama, nomor handphone, nomor identitas serta tunjukkan identitas asli kamu.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, membawa pas foto terbaru penumpang yang didaftarkan. Sangat mudah kan?

2. Registrasi di customer service stasiun

Kabar Gembira! Ada Diskon Tiket Kereta Api bagi Penumpang Kategori Iniblog.mukhodim.com

Kalau pemberlakuan potongan harga tanggal 1 september 2019, registrasi dapat kamu lakukan mulai dari tanggal 1 agustus. Registrasi untuk mendapat potongan harga KA dapat kamu lakukan di Customer Service stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh.

Untuk Daop (Daerah Operasi) 1 Jakarta, terdapat customer service yang berada di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Bekasi. Jadi kamu gak perlu khawatir jika tidak ada layanan customer service di stasiun kamu.

3. Waktu operasional yang panjang

Kabar Gembira! Ada Diskon Tiket Kereta Api bagi Penumpang Kategori Inipexels.com/@olly

Tidak usah tergesa-gesa untuk dapat registrasi potongan harga KA. Kini layanan customer service memiliki waktu operasional yang lebih panjang, yaitu mulai dari pukul 05.00 s.d 22.00 WIB tanpa waktu yang dibatasi. Jadi kamu bisa registrasi kapan saja. 

4. Registrasi hanya dilakukan sekali

Kabar Gembira! Ada Diskon Tiket Kereta Api bagi Penumpang Kategori IniPexels/Lukas

Cukup registrasi sekali saja, kamu bisa nikmati potongan harga KA setiap hari. Proses registrasi ulang hanya dilakukan jika masa reduksi kamu sudah habis dan ingin memperpanjang hak reduksi kamu.

"Proses registrasi ini hanya perlu dilakukan sekali sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Kami dari PT KAI Daop 1 Jakarta berharap dapat memudahkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi dalam penggunaan moda transportasi kereta api." ujar Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa

Mudah banget kan, guys ? sekarang kalau mau jalan jauh naik kereta api, tidak perlu khawatir kantong bolong deh.

5. Berikut daftar lengkap besaran potongan harga bagi tiap kategori

Kabar Gembira! Ada Diskon Tiket Kereta Api bagi Penumpang Kategori IniIDN Times/Prayugo Utomo

1. Penumpang Lanjut Usia 
- Mendaftarkan Kartu Identitas
- Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
- Besaran Reduksi 20 persen untuk semua kelas setiap hari

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia 
- Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
- Besaran Reduksi (semua kelas): 
Jumat-Senin: 30 persen
Selasa-Kamis: 50 persen

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI 
- Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
- Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
- Besaran Reduksi (Setiap Hari): 
Eksekutif: 25 persen
Bisnis dan Ekonomi: 50 persen

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
- Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
- Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
- Besaran Reduksi (Setiap Hari): 
Eksekutif: 25 persen
Bisnis dan Ekonomi: 50 persen

5. Wartawan 
- Registrasi ke Costumer Service
- Saat melakukan pembelian tiket di loket, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan Surat Tugas Peliputan tersebut yang masih berlaku.
- Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20 persen (Setiap Hari)

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1440, PT KAI Siapkan 8.622 Tiket Kereta 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya