2 Bulan Buron, Pembunuh Nenek Jeane Akhirnya Tertangkap

Pelaku sempat bersembunyi di kampung istrinya

Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap MIF, pria yang membunuh nenek berumur 78 tahun, Jeane, dengan cara melempar gelas serta memukulnya dengan besi sepanjang 60 sentimeter di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhir Mei lalu.

Polisi menangkap MIF beserta dua tersangka lainnya, yang berperan sebagai penadah barang curian, setelah memburu para pelaku selama dua bulan, terhitung sejak kejadian pada 25 Mei 2018.

"Kemarin 19 Juli kita dapatkan identitas. Ternyata yang bersangkutan merupakan sales barang, sehingga saling kenal. Ternyata pelaku kepergok oleh almarhum Jeane. Korban berteriak dan pelaku panik. Akhirnya dia menyerang korban dengan gelas dan besi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/7).

Setelah Jeane tak sadarkan diri dalam kondisi mengenaskan, pelaku akhirnya membawa lari perhiasan dan gawai milik korban. Lantas bagaimana polisi berhasil menelusuri jejak tersangka?

1. Polisi memeriksa CCTV dan memintai keterangan saksi

2 Bulan Buron, Pembunuh Nenek Jeane Akhirnya TertangkapIDN Times/Sukma Shakti

Kanit 4 Subdit Resmob AKP Nur Magantara membeberkan proses penangkapan MIF. Langkah awal yang dilakukan polisi adalah memeriksa CCTV dan memintai keterangan warga sekitar.

"Pengejaran dari CCTV dan info masyarakat. Yang bersangkutan sempat keluar sampai daerah Jawa Tengah. Itu dia (MIF) ke kampung istrinya," kata dia, menyambung keterangan Argo.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan Nenek Jeane di Kebayoran Lama

2. Polisi menangkap dua penadah barang curian

2 Bulan Buron, Pembunuh Nenek Jeane Akhirnya TertangkapIDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan penuturan tersangka, mereka berhasil meraup perhiasan senilai Rp 60 juta dan sebuah gawai. Polisi turut mengamankan dua penadahnya, karena mengetahui barang yang dibelinya adalah hasil pencurian.

"Pelaku ke toko HP dulu baru ke toko emas di Blok M. Emasnya dihargai Rp 60 juta. Tersangka mengetahui kalau itu barang curian, dia menjualnya tanpa surat. Dua penerima barangnya ditangkap juga," kata Magantara.

Saat ini polisi tengah mencari RU, rekan MIF yang berjaga di depan rumah nenek Jeane untuk mengawasi lokasi pencurian.

3. Pelaku terancam 15 tahun penjara

2 Bulan Buron, Pembunuh Nenek Jeane Akhirnya TertangkapIDN Times/Sukma Shakti

Karena telah melakukan tindak pencurian hingga pembunuhan, MIF dan kedua rekannya terancam Pasal 365 dan 338 dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Nenek Jeane ditemukan meninggal di rumahnya Kompleks Loka Permai, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/5) lalu. Almarhum yang diketahui bernama Jeane itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Beberapa barang berharga di antaranya cintin, liontin, kalung, dan jam tangan hilang saat kejadian.

Kamu ada saran gak guys hukuman apa yang cocok bagi para tersangka?

Baca juga: Terungkap! Ini Motif Nenek Jeane Dibunuh Hingga Bersimbah Darah

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya