Ada-ada Aja! Oknum Ini Nekat Transaksi Narkoba di Asrama Polri

Kok seperti bunuh diri di kandang macan ya

Jakarta, IDN Times - Seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba diciduk oleh aparat kepolisian lantaran nekat melakukan praktik jual-beli barang haram tersebut di Asrama Polri Air dan Udara (Polairud), Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/7).

Berdasarkan keterangan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif, penangkapan terhadap dua pelaku bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas seorang warga asrama, Eko Susylohadi, di sekitar area parkir pada pukul 23.00 WIB.

1. Pelaku menunjukkan gelagat aneh

Ada-ada Aja! Oknum Ini Nekat Transaksi Narkoba di Asrama PolriIDN Times/Vanny El Rahman

Petugas yang datang segera menghampiri dan bertanya kepada Eko. "Seorang warga asrama yang bernama ES menjawab sedang minum tetapi di tempat tersebut tidak ditemukan bekas minuman," kata Lotharia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/8).

Atas kecurigaannya, petugas berencana untuk memeriksa keduanya. Panik dengan tindakan petugas, salah satunya langsung melarikan diri dan meninggalkan Eko sendirian.

Baca Juga: Baru 6 Bulan, BNN Ungkap 15 Pencucian Uang Kasus Narkoba

2. Ditemukan alat untuk menjual narkoba

Ada-ada Aja! Oknum Ini Nekat Transaksi Narkoba di Asrama PolriIDN Times/Vanny El Rahman

Saat Eko digeledah, ditemukanlah sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa ia merupakan pengguna dan pengedar narkoba.

"Pada saat pemeriksaan terhadap saudara Eko Susylohadi, ditemukan alat bukti hisap sabu berupa bong, timbangan elektrik, pisau lipat dan sisa plastik bungkus sabu," terangnya.

Setelah tertangkap basah, petugas yang bersangkutan segera menyerahkan Eko ke Polsek Metro Cilincing sekitar pukul 00.00 WIB.

3. Polri akan meninjau ulang warga asrama

Ada-ada Aja! Oknum Ini Nekat Transaksi Narkoba di Asrama PolriIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lotharia turut menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, lokasi asrama Polri yang seharunya menjadi kawasan bebas narkoba justru menjadi tempat transaksi zat mematikan tersebut.

"Proses hukum tetap dilaksanakan agar menjadi contoh warga asrama. Polri tidak main-main dengan narkoba apalagi menjadikan asrama sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba," jelas dia.

"Selanjutnya Direktorat Polairud akan mendata ulang dan menertibkan semua warga yang tinggal di dalam. Karena disinyalir banyak yang sudah tidak berhak lagi tinggal dalam asrama dan banyak masyarakat yang bebas keluar masuk asrama tanpa mengikuti aturan tentang ketentuan tinggal di asrama," tutupnya.

Duh, udah tahu narkoba dilarang, eh ini malah jualnya di markas polisi. Enaknya dihukum apa nih?

Baca Juga: Bawa Sabu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Ditangkap

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya