Anies Baswedan Berencana Hapus Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

PKB di tahun 2017 mencapai angka Rp8 triliun.

Jakarta, IDN Times- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menghapus denda bea balik nama kendaraan ermotor (BBNKB). Meski belum ditentukan kapan kebijakan itu berlaku, Anies memastikan penghapusan itu akan berlaku pada tahun ini.

"Nanti kami rancang juga tahun ini diberikan kesempatan untuk kebebasan denda biaya balik nama," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3).

1. Anies targetkan PKB sebesar Rp8 triliun

Anies Baswedan Berencana Hapus Denda Bea Balik Nama Kendaraan BermotorIDN Times/Helmi Shemi

Selanjutnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan upaya pemerintah untuk meraih target pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2018.

"PKB di 2018 adalah Rp8 triliun. Sedangkan untuk BBNKB sebesar Rp5,7 triliun sampai bulan ini sudah terealisasi 22,8 persen dari seluruh target," tambah dia.

2. Target di tahun 2017 mengalami peningkatan

Anies Baswedan Berencana Hapus Denda Bea Balik Nama Kendaraan BermotorIDN Times/Sukma Shakti

Besaran angka di atas merupakan perbandingan pencapaian dari PKB dan BBNKB pada tahun lalu.

Baca juga: Penyusunan APBD Sampai Pengelolaan Pajak, Ini 5 Area Rawan Korupsi

Berdasarkan penuturan Anies, PKB di tahun 2017 mencapai angka Rp8 triliun atau mengalami kenaikan dari target sebesar Rp7,7 triliun. Sedangkan peningkatan BBNKB mencapai angka Rp5,03 triliun dari target Rp5 triliun.

3. Mengimbau masyarakat untuk membayar pajak

Anies Baswedan Berencana Hapus Denda Bea Balik Nama Kendaraan BermotorIDN Times/Sukma Shakti

Kemudian, mantan Rektor Universitas Paramadina itu memaparkan bahwa ada sekitar 1,7 juta dari 7,1 juta kendaraan roda dua di Ibu Kota yang belum membayar pajak. Begitupun dengan kendaraan roda empat, ada sekitar 750 ribu dari 2,4 juta yang belum membayar.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu. 

Baca juga: Sistem Baru Pemprov DKI Ini Bisa Tahu Kamu Sudah Bayar Pajak atau Belum

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya